Seluruh prosedur pemeriksaan vaksin harus dilalui sebelum vaksin Covid-19 diberikan kepada masyarakat. Sembari menanti ketersediaan vaksin, warga mesti tetap mematuhi protokol kesehatan.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Vaksin Covid-19 yang dikembangkan Sinovac, China, dan diuji klinis di Indonesia masih tahap pengamatan setelah penyuntikan terakhir. Seluruh prosedur pemeriksaan vaksin Covid-19 harus dijalankan dengan baik untuk menjamin efektivitas vaksin serta keselamatan masyarakat Indonesia.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, aspek mutu, keamanan, dan efikasi dari vaksin Covid-19 akan terus dikawal mulai dari tahap kedatangan vaksin dari negara produsen, tahap produksi, tahap distribusi dan peredaran, sampai tahap penyuntikan. Untuk memastikan aspek keamanan dan khasiat dari vaksin, masyarakat diminta menanti hasil uji klinis.
”Sekarang adalah tahapan pengamatan setelah penyuntikan kedua selesai. Kemudian kami akan mengamati selama satu bulan, tiga bulan, dan enam bulan berikutnya untuk mendapat data saintifik yang menjamin dengan aspek keamanan dan khasiat dari vaksi tersebut,” ujarnya di Jakarta, Senin (7/12/2020).
Sebagaimana diberitakan Kompas.id, (11/11/2020), sebanyak 1.620 sukarelawan uji klinis di Bandung telah mendapatkan suntikan vaksin atau plasebo dosis pertama. Sementara 1.603 sukarelawan sudah disuntik dosis kedua dan 1.335 sukarelawan lainnya memasuki masa pemantauan imunitas, efikasi, dan keamanan. Sampai kini, belum ada laporan gejala serius yang dialami sukarelawan.
Baca juga : Vaksin Covid-19 Harus Dipastikan Aman dan Lolos Uji Klinis
Penny menambahkan, izin penggunaan darurat (emergency use of authorization/EUA) yang akan diberikan untuk vaksin Covid-19 tidak hanya berdasarkan ketentuan BPOM, tetapi juga merujuk pada standar internasional sesuai komitmen yang dibuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Evaluasi dari dalam negeri juga akan dilakukan bersama dengan Komite Nasional Penliai Obat dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Itagi).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menuturkan, pemetaan target penerima vaksin Covid-19 perlu disiapkan secara matang. Selain untuk petugas medis dan petugas nonmedis yang termasuk kelompok risiko tinggi, vaksinasi perlu memperhatikan aspek geospasial atau lokasi yang paling berisiko terjadi penularan.
”Penggunaan vaksin harus efisien dan terseleksi. Itu berdasarkan siapa yang ada di garda terdepan yang sangat rentan terinfeksi ataupun sebagai penyebar virus, serta di mana tempat atau lokasi yang diprioritaskan. Jadi target WHO terkait rasio jumlah yang harus diberikan vaksin dengan jumlah penduduk tidak sepenuhnya bisa diterapkan di Indonesia,” katanya.
Menurut dia, tidak seluruh wilayah Indonesia memiliki intensitas sama terhadap risiko paparan penularan Covid-19. Pemetaan penerima vaksin ini perlu mempertimbangkan tingkat mobilitas penduduk yang berada di suatu wilayah.
Penggunaan vaksin harus efisien dan terseleksi. Itu berdasarkan siapa yang ada di garda terdepan yang sangat rentan terinfeksi ataupun sebagai penyebar virus.
”Vaksinasi ini bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok untuk melindungi keehatan masyarakat secara keseluruhan, memperkuat sistem kesehatan yang terkait mendorong produktivitas ekonomi, dan meminimalkan dampak negatif akibat hibernasi ekonomi di Indonesia,” kata Muhadjir.
Protokol kesehatan
Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin yang juga Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan, vaksinasi merupakan salah satu dari tigas strategi utama dalam penanganan pandemi Covid-19.
Hal lain yang juga perlu diperhatikan ialah terkait perubahan perilaku melalui 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) serta 3T (telusur, testing, dan tindak lanjut). Selain itu, upaya lain ialah terus meningkatkan perawatan pasien Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan.
”Karena itu, saya akan menekankan bahwa seluruh rakyat kita harus paham bahwa ketiga hal itu harus dilakukan bersamaan. Tidak bisa hanya satu sehingga kita harus tetap melakukan 3M dan 3T, meningkatkan kemampuan perawatan di rumah sakit, dan juga berusaha mendatangkan vaksin,” ujarnya.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menambahkan, masyarakat perlu mewaspadai kemungkinan peningkatan kasus menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serta libur Natal dan Tahun Baru. Pascalibur panjang pada Oktober 2020 lalu membuktikan, tingginya mobilitas masyarakat turut memengaruhi banyaknya jumlah kasus penularan Covid-19.
Terkait hal itu, ia mengimbau agar pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2020 tetap berjalan sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum yang mengutamakan upaya pencegahan penularan Covid-19. Itu mulai dari pemilihan, penghitungan suara, rekapituasi suara, sampai penyelesaian di Mahkamah Konstitusi.
”Bagi mereka yang tidak mampu menyelenggarakan ketentuan (pencegahan penularan Covid-19) ini, hendaknya ada upaya pencegahan dari awal. Jangan sampai telah terjadi kerumunan baru dibubarkan,” kata Doni.