Masyarakat Diminta Kooperatif Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan
Lonjakan jumlah kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia salah satunya disebabkan melemahnya kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan yang diperlukan untuk menghambat penularan kasus.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kasus penularan Covid-19 yang terus meningkat membutuhkan kesadaran kolektif terutama untuk memperkuat pencegahan dan pengendalian penyakit ini. Secara bersamaan, pemerintah diharapkan terus meningkatkan pelacakan dan pemeriksaan kasus sementara masyarakat juga diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencata terdapat penambahan kasus penularan baru yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 4.617 kasus pada 30 November 2020 dengan 130 orang meninggal dan 4.725 kasus sembuh. Dengan begitu, total kasus di Tanah Air kini menjadi 538.883 kasus dengan kasus kematian sebanyak 16.945 orang dan kasus sembuh 450.518 kasus.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih mengatakan, jumlah kasus yang semakin bertambah bisa disebabkan karena penularan Covid-19 yang semakin cepat. Hal ini semakin diperburuk dengan melemahnya kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan yang diperlukan untuk menghambat penularan kasus.
Semakin banyak jumlah kasus penularan maka beban rumah sakit akan semakin tinggi. Begitu pula dengan beban petugas kesehatan yang semakin berat. Akibatnya, petugas kesehatan pun akan semakin berisiko tertular dan semakin banyak pula yang gugur.(Daeng M Faqih)
“Semakin banyak jumlah kasus penularan maka beban rumah sakit akan semakin tinggi. Begitu pula dengan beban petugas kesehatan yang semakin berat. Akibatnya, petugas kesehatan pun akan semakin berisiko tertular dan semakin banyak pula yang gugur,” katanya di Jakarta, Senin (30/11/2020).
Daeng mengatakan, setidaknya sudah ada 180 dokter yang meninggal karena Covid-19. Selain itu, sebanyak 114 perawat juga meninggal karena tertular penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 ini. Padahal, sumber daya tenaga kesehatan, termasuk dokter amat penting bagi pelayanan kesehatan masyarakat. Satu dokter bisa bertanggung jawab untuk melayani 5.000-100.000 penduduk. Jika ada satu dokter yang meninggal, banyak masyarakat yang berisiko tidak mendapatkan pelayanan yang optimal.
Karena itu, upaya pengendalian penularan Covid-19 harus semakin ditingkatkan. Kedisiplinan untuk menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan harus dipatuhi dengan baik dan benar. “Saya harap akan ada kebijakan agar libur dan cuti bersama pada akhir tahun ini ditiadakan. Karena ini bisa memicu adanya kegiatan kerumunan sehingga kembali menimbulkan lonjakan kasus penularan di masyarakat,” tutur dia.
Kepala Sekretariat Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, Tjahja Nurrobi menambahkan, selain berdampak pada beban tenaga kesehatan, lonjakan kasus Covid-19 juga menyebabkan kapasitas perawatan di Wisma Atlet menjadi terbatas. Setidaknya kapitas perawatan untuk isolasi mandiri untuk orang tanpa gejala hanya tersisa sekitar 20 persen. Sementara untuk pasien dengan gejala ringan dan sedang masih tersedia sekitar 50 persen.
“Namun ini harus tetap kita antisipasi karena bisa saja kalau tren angka penularan terus meningkat curam, kapasitas yang tersedia bisa langsung penuh. Karena kita juga melihat di beberapa fasilitas lain untuk isolasi mandiri seperti di hotel itu juga sudah mulai penuh,” ucapnya.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam siaran pers mengatakan, antisipasi untuk menghadapi lonjakan kasus penularan terus diperkuat. Selain meningkatkan upaya 3T (telusur, tes, dan tindak lanjut), pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas ruang isolasi dan layanan perawatan intensif (ICU) untuk pasien Covid-19. Per 27 November 2020, kapasitas tempat tidur isolasi yang tersedia di Indonesia sebanyak 58.395 unit.
“Ada tiga provinsi yang mencatatkan kenaikan kasus tertinggi yakni Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Jawa Timur. Upaya pengendalian perlu diperkuat. Pemerintah wajib melakukan 3T sedangkan masyarakat wajib melakukan 3M (memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan pakai sabun)” tuturnya.
Data terbaru yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan menyebutkan, ada 1.655 klaster penyebaran kasus penularan Covid-19. Adapun klaster baru penyebaran penyakit tersebt per 29 November 2020 adalah perjalanan dinas dari Surabaya, Jawa Timur ke Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung; kelurahan Petamburan Jakarta Pusat; serta sejumlah guru di Kota Gorontalo dan guru di Bone Bolango, Gorontalo.
Menteri Koordinator Bidang Pembangungan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyampaikan, adanya vaksin Covid-19 jangan sampai membuat masyarakat lengah dan lalai dalam menjalankan protokol kesehatan. Kasus Covid-19 yang semakin meningkat bisa juga disebabkan karena persepsi yang salah tersebut.
“Yang penting sekarang adalah menyadarkan masyarakat bahwa vaksin itu bukan senjata pamungkas untuk menghadapi Covid-19. Kepatuhan terhadap protokol kesehatan adalah yang paling penting. Di mana pun kita tidak boleh lengah sekalipun berada di pertemuan kecil yang tertutup,” kata dia.