logo Kompas.id
KesehatanKemudahan Layanan Kesehatan di...
Iklan

Kemudahan Layanan Kesehatan di Masa Pandemi

Untuk mengurangi paparan virus saat pandemi Covid-19, orang dengan HIV-AIDS bisa konsultasi dokter lewat panggilan video dan obat dikirim. Pemberian KTP diperlukan agar lebih banyak ODHA bisa akses layanan kesehatan.

Oleh
ATIKA WALUJANI MOEDJIONO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ydp24C2uO8yDV5-tbYVa67sg_Co=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F81685409_1563814915.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Obat antiretroviral (ARV) yang harus dikonsumsi pasien dengan HIV/AIDS (ODHA) ditunjukkan dalam jumpa pers yang digelar Indonesia AIDS Coalition (IAC),10 Januari 2019, di Jakarta.

Di masa pandemi Covid-19, orang dengan HIV-AIDS (ODHA) yang kondisinya stabil bisa berkonsultasi lewat pesan ataupun panggilan video whatsapp. Kemudian, obat antiretroviral (ARV) akan dikirim lewat Jak-Anter. Namun, layanan ini masih terbatas untuk wilayah DKI Jakarta.

Menurut Ary Bumi Kartini, supervisor Penelitian dan Pengembangan dari Jaringan Indonesia Positif (JIP), yang dihubungi Senin (30/11/2020), layanan yang telah berlangsung 3-4 bulan itu menjadi solusi bagi ODHA yang khawatir terpapar virus korona baru.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000