logo Kompas.id
KesehatanCuti Bersama Akhir Tahun...
Iklan

Cuti Bersama Akhir Tahun Dipangkas

Pemerintah akhirnya memutuskan libur akhir tahun dipangkas tiga hari. Tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020 tidak lagi menjadi hari cuti bersama.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Hy5QJumYvD1vzkqcus8OeABYoO4=/1024x664/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F194091d8-295d-4af0-a8cd-8ee9b6ed7716_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Mural untuk menyampaikan pesan agar warga mematuhi protokol kesehatan menghiasi salah satu lorong di permukiman padat warga di kawasan RW 014, Tanah Sereal, Jakarta Barat, Selasa (1/12/2020). Pemerintah telah memastikan waktu cuti bersama pada akhir tahun dikurangi untuk mencegah potensi lonjakan kasus baru penularan Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah memastikan cuti bersama akhir tahun yang menjadi pengganti libur Idul Fitri tahun ini dikurangi. Pengurangan libur ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang dapat memicu perluasan penularan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy seusai Rapat Tingkat Menteri atas Tindak Lanjut Arahan Presiden terkait Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang disaksikan secara virtual di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000