Penambahan Covid-19 Kian Tinggi, Antisipasi Kemampuan Layanan Rumah Sakit
Setiap pihak diminta agar tidak mengendurkan protokol kesehatan karena penularan Covid-19 tetap tinggi yang dalam beberapa hari terakhir lebih dari 5.000 kasus baru. Rumah sakit pun mendekati kritis.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·5 menit baca
KOMPAS/PRIYOMBODO
Petugas yang membawa pasien Covid-19 mengenakan baju hazmat saat tiba di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/11/2020). TData Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 28 November 2020 mencatat, jumlah kasus baru penularan Covid-19 sebanyak 5.418 kasus dengan 125 kematian.
JAKARTA, KOMPAS – Penambahan lebih dari 5.000 kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir di pekan ini menunjukkan kasus penularan belum terhenti. Ini agar diantisipasi dengan baik karena kemampuan rumah sakit untuk menampung pasien yang terpapar virus SARS-CoV-2 sudah mulai menipis.
Langkah itu pun tentu saja agar diikuti pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat oleh semua pihak. Memakai tangan, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan agar dijalankan dan diawasi bersama.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Sabtu (28/11/2020), jumlah kasus baru penularan Covid-19 sebanyak 5.418 kasus dengan 125 kematian. Dengan penambahan ini total kasus di Indonesia menjadi 527.999 kasus dengan 16.646 orang yang meninggal. Sementara jumlah orang yang masih dalam perawatan atau isolasi sebanyak 69.370 orang.
Data RS Online per 27 November 2020, persentase keterisian tempat tidur secara nasional telah mencapai 56,78 persen dari total 58.395 tempat tidur yang tersedia. Setidaknya ada 11 provinsi yang ketersediaan tempat tidur untuk perawatan isolasi dan intensif unit sudah di atas 50 persen, bahkan empat provinsi diantaranya di atas 70 persen. Itu adalah Banten (76 persen), Jawa Barat (76 persen), Jawa Tengah (75 persen), dan DI Yogyakarta (72 persen).
Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Daniel Wibowo dihubungi di Jakarta, Sabtu menyampaikan, ledakan pasien Covid-19 sudah terjadi di sejumlah rumah sakit. Sejumlah rumah sakit pun kini tidak mampu lagi menampung pasien Covid-19 karena seluruh tempat tidur yang tersedia telah terisi.
“Pemerintah terutama pemerintah daerah yang memiliki kasus penularan yang tinggi perlu kembali memperketat pembatasan pada mobilitas masyarakat. Ini saatnya untuk kembali mengerem keadaan agar angka kesakitan akibat Covid-19 bisa terkendali,” tuturnya.
KEMENTERIAN KESEHATAN
Rasio pemanfaatan tempat tidur untuk perawatan Covid-19
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Susi Setiawaty. Sebagian besar rumah sakit swasta juga mulai penuh. Penambahan tempat tidur bisa dilakukan namun tetap harus memerhatikan kebutuhan pasien noncovid.
Saat ini rumah sakit swasta yang menjadi rujukan Covid-19 sebanyak 755 rumah sakit. Dari jumlah itu tersedia 1.274 ruang perawatan intensif unit (ICU) dan 13.158 ruang isolasi.
“Rumah sakit swasta tetap siap menjadi rujukan pasien Covid-19. Beberapa rumah sakit juga sudah siap jika perlu menambah tempat tidur untuk Covid-19. Namun penambahan ini juga tetap memertimbangkan pasien non-Covid-19 yang jumlahnya juga naik lagi. Tidak mungkin pasien ini ditolak,” tuturnya.
Daniel berpendapat, strategi yang paling mudah untuk mengatasi keterbatasan tempat tidur untuk pasien Covid-19 yakni dengan menambah kapasitas tempat tidur terutama di daerah yang tingkat keterisiannya tinggi. Selain itu, perbaikan sistem rujukan juga diperlukan agar pasien dengan kondisi darurat bisa segera mendapatkan penanganan di rumah sakit yang masih bisa menampung pasien.
Pengelolaan dalam sistem rujukan ini juga untuk menyeleksi kondisi dari pasien. Bagi pasien dengan kondisi tanpa gejala ataupun gejala ringan bisa dirawat di fasilitas isolasi mandiri seperti rumah sakit darurat ataupun tempat penginapan yang disediakan oleh pemerintah setempat. Kondisi saat ini masih ada pasien dengan gejala ringan yang dirawat di rumah sakit.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Pekerja media mengikuti tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020). Peningkatan tes usap PCR akan mengurangi penularan virus korona baru terhadap orang-orang yang mempunyai risiko tinggi terpapar Covid-19.
Penambahan jumlah sumber daya manusia serta peralatan penunjang seperti fasilitas ICU juga diperlukan. Hal ini karena jumlah pasien dengan komorbid yang butuh penanganan intensif juga bertambah.
Jangan kendur
Menurut Daniel, penambahan kapasitas rumah sakit bukan menjadi solusi yang paling tepat untuk mengatasi lonjakan kasus di sejumlah daerah. Edukasi yang masif pada masyarakat untuk semakin disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan sangat diperlukan.
Masyarakat yang merasa lelah karena kondisi pandemi yang berlarut membuat protokol kesehatan mulai mengendur. Sementara mobilitas masyarakat sudah mulai meningkat kembali. Pengetatan ini diperlukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus berikutnya ketika libur akhir tahun berlangsung.
“Masyarakat harus sadar pandemi ini masih terjadi dan mengancam kita. Kita harus terus waspada agar pandemi ini tidak menjadi lebih menakutkan karena semakin banyak yang terdampak. Tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bertugas pun juga sudah kelelahan dan kewalahan,” tutur Daniel.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Wisatawan menikmati suasana pegunungan di obyek wisata Bukit Grenden, Desa Pogalan, Pakis, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (28/11/2020). Obyek wisata yang dibangun di hutan di lereng Gunung Merapi ini mulai beroperasi sejak 2016 dan menghadirkan lapangan pekerjaan bagi warga setempat.
Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan yang juga menjadi Kepada Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Alexander K Ginting mengatakan, peningkatan jumlah kasus Covid-19 bisa disebabkan karena upaya pelacakan serta pemeriksaan kasus yang semakin agresif. Upaya ini terutama di 12 provinsi prioritas pengendalian penyebaran Covid-19.
Pelacakan secara agresif ini telah mulai dilakukan sejak awal November 2020 setelah perekrutan relawan untuk upaya pelacakan dilakukan. Pelacakan agresif yang dimaksud adalah pelacakan dilakukan pada setiap kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19, kontak erat dari kasus positif, serta orang yang menunjukkan gejala penyakit. Selain itu, tenaga kesehatan yang berhubungan dengan pasien yang bergejala pun akan menjadi target dalam pelacakan kasus.
KEMENTERIAN KESEHATAN
Kapasitas tempat tidur covid-19
Ia mengatakan, kapasitas tempat tidur isolasi, baik di rumah sakit rujukan maupun nonrujukan Covid-19 terus ditingkatkan. Pada Maret 2020, jumlah tempat tidur yang tersedia sebanyak 3.535 tempat tidur dan terus meningkat menjadi 31.614 tempat tidur (Juni 2020), 45.854 tempat tidur (September 2020), dan 58.395 tempat tidur (November 2020).
“Pemerintah akan memastikan ketersediaan tempat tidur yang memadai untuk perawatan Covid-19. Namun, jumlah kasus yang pasang surut ini bergatung pada perilaku masyarakat. Jadi, perilaku masyarakat untuk menjalakan protokol kesehatan menjadi kata kunci dalam pengendalian. Masyarakat juga jangan takut untuk diperiksa agar pelaksanaan 3T (telusur, tes, dan tidak lanjut) bisa optimal,” ujar Alexander.