logo Kompas.id
KesehatanAturan Rokok Elektrik Perlu...
Iklan

Aturan Rokok Elektrik Perlu Segera Diterbitkan

Rokok elektrik menjadi ancaman kesehatan bagi masyarakat. Namun, pembatasan penggunaan jenis rokok ini di Indonesia masih belum jelas.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/P1Pntt-qvWNdJE7gWYvKwEDZzTQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F83c0704d-cce3-487b-abb9-34df5128869d_jpg.jpg
KOMPAS/FAJAR RAMADHAN

Ilustrasi asap yang dihasilkan dari rokok elektrik.

JAKARTA, KOMPAS – Rokok elektrik dapat menimbulkan berbagai dampak buruk bagi kesehatan. Meski begitu belum ada pembatasan yang ketat pada peredaran produk tersebut. Aturan yang tegas dalam pengendalian rokok elektrik dibutuhkan segera untuk melindungi kesehatan masyarakat di masa depan.

Ketua Umum Perhimpunan Paru Indonesia Agus Dwi Susanto di Jakarta, Jumat (27/11/2020) mengatakan, berbagai riset dan penelitian telah membuktikan rokok elektrik berdampak buruk bagi kesehatan. Anggapan rokok elektrik lebih baik dari rokok konvensional harus dihilangkan karena dapat memberikan persepsi salah pada masyarakat.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000