Ditigalisasi layanan kesehatan bukanlah opsi, tetapi sudah menjadi keharusan yang disediakan bagi masyarakat. Hal ini membutuhkan infrastruktur pendukung yang menjangkau hingga seluruh puskesmas di Indonesia.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 memicu percepatan akselerasi digital di berbagai bidang, termasuk di bidang kesehatan. Pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pelayanan kesehatan pun mutlak diperlukan. Selain untuk mencegah risiko penularan Covid-19, layanan berbasis digital juga diharapkan dapat mendukung upaya pemerataan kesehatan masyarakat.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menuturkan, kemajuan teknologi dan informasi berkembang sangat cepat di era digital 4.0. Hal ini berdampak pada perubahan di semua sektor, termasuk kesehatan. Karena itu, digitalisasi di bidang kesehatan menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
”Era digital 4.0 bukan persoalan siap atau tidak dan bukan pula suatu opsi. Namun, kondisi ini merupakan suatu konsekuensi yang harus disikapi dengan serius. Kita harus bisa menguasai dan mengendalikan teknologi dengan baik sehingga dapat membawa manfaat bagi kehidupan manusia,” katanya dalam acara puncak Hari Ulang Tahun Ke-101 Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang disaksikan secara virtual di Jakarta, Sabtu (21/11/2020).
Terawan mengatakan, Kementerian Kesehatan telah menyusun strategi inovasi untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi. Salah satunya melalui telekonseling dan telemedicine.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menyampaikan, aturan terkait layanan kesehatan digital telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 303/2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Melalui aturan ini artinya layanan kesehatan berbasis digital sah untuk dilakukan dengan ketentuan yang berlaku.
”Layanan kesehatan berbasis digital ini juga harus didorong bisa terintegrasi sehingga pasien yang melakukan pelayanan juga memiliki rekam medik yang baik. Dalam satu layanan digital juga sebaiknya terkoneksi dengan fasilitas perawatan dan pengobatan sehingga layanan bisa lebih komprehensif,” katanya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengungkapkan, pembangunan infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi yang merata di seluruh Tanah Air akan dipercepat untuk mendukung layanan kesehatan berbasis digital di masyarakat. Ini termasuk untuk meningkatkan kecepatan internet yang dimiliki.
Menurut dia, saat ini masih ada 3.126 puskesmas dan fasilitas layanan kesehatan lainnya yang belum tersedia layanan internet. Jika sebelumnya pemerintah menargetkan akses layanan internet di seluruh fasilitas kesehatan ini tercapai pada 2027, masa pandemi ini menuntut adanya percepatan akses layanan tersebut.
”Ditargetkan, akses internet di 3.126 puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan ini bisa disediakan pada kuartal keempat tahun 2020. Harapannya juga infrastruktur telekomunikasi berbasis internet dengan dukungan sinyal 4G bisa segera terwujud juga di seluruh Tanah Air,” ujar Johnny.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga juga semakin diperkuat dalam pengembangan aplikasi layanan kesehatan masyarakat. Itu, antara lain, melalui pengembangan aplikasi digital layanan rumah sakit, aplikasi digital untuk peserta program Jaminan Kesehatan Nasional, dan aplikasi e-posyandu.
Aplikasi telekonsultasi
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Lies Dina Liastuti mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi semakin mendesak di masa pandemi Covid-19. Itu terutama karena lonjakan penyebaran kasus Covid-19 yang semakin tinggi serta ketersediaan tenaga medis yang terbatas secara kuantitas dan kualitas.
Atas dasar itu pula, RSCM berupaya memberikan solusi untuk mengatasi kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan layanan kesehatan di masa pandemi. Setidaknya ada dua inovasi yang telah dihasilkan, yakni aplikasi telekonsultasi bernama SiapDok dan aplikasi Pradini untuk pemantauan tumbuh kembang bayi prematur.
Aplikasi SiapDok merupakan platform layanan kesehatan berupa jasa telekonsultasi yang dapat menghubungkan dokter ahli di RSCM dengan dokter di RS lain yang bekerja sama dengan RSCM yang belum memiliki tenaga ahli sebanyak RSCM. Selain itu, aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan untuk konsultasi antara pasien dengan dokter-dokter di RSCM.
Sementara itu, aplikasi Pradini dapat dimanfaatkan untuk membantu tenaga kesehatan dan orangtua untu memantau tumbuh kembang dari bayi prematur. Pada aplikasi ini terdapat sejumlah menu, antara lain informasi kebutuhan nutrisi bayi prematur, penjadwalan pemeriksaan lanjutan, serta materi edukasi mengenai bayi prematur.
Melalui aplikasi Pradini ini diharapkan tumbuh kembang bayi prematur tetap terpantau dengan baik tanpa harus berkunjung ke rumah sakit. Dengan begitu, pertumbuhan bayi prematur yang tertinggal tetap dapat terkejar dengan baik.
”Inovasi ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk memenuhi tugas utama RSCM sebagai pelayan kesehatan masyarakat dengan menjaga etika kedokteran sekaligus memastikan kualitas layanan terbaik bagi pasien serta tetap memprioritaskan keselamatan pasien,” tutur Lies.