logo Kompas.id
KesehatanKerumunan Picu Lonjakan Kasus,...
Iklan

Kerumunan Picu Lonjakan Kasus, Pertegas Sanksi bagi Pelanggar

Kerumunan massa dalam jumlah besar merupakan sumber utama penularan pandemi Covid-19. Pelanggaran tentang hal ini harus mendapat sanksi tegas.

Oleh
Ahmad Arif
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rKfkLIxnQD5GiGxWVGE5zkbeSmQ=/1024x643/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fb2af8bb4-c9f8-4b5d-b8f5-e1daada40c9b_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga melintasi mural yang melukiskan elemen pilar satuan tugas Covid-19 dan imbauan protokol kesehatan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020). Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Senin mencatat 3.535 kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Kerumunan massa dalam jumlah besar merupakan sumber utama penularan pandemi Covid-19 dan pelanggaran tentang hal ini harus mendapat sanksi tegas. Lonjakan kasus harian yang kembali terjadi belakangan ini diduga berkaitan dengan pengabaian protokol kesehatan.

”Penegakan protokol kesehatan di masyarakat harus dilakukan dengan sanksi tegas, tanpa kecuali. Apalagi, jika ada kerumunan sampai ribuan orang, itu bisa menjadi sumber megakluster penularan dan bakal membuat pandemi berlarut-larut,” kata epidemiolog Indonesia di Griffith University, Dicky Budiman, Senin (16/11/2020).

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000