logo Kompas.id
KesehatanPerkuat Komitmen Pembangunan...
Iklan

Perkuat Komitmen Pembangunan Kesehatan Jiwa

Masa pandemi Covid-19 ini kian membuka kesadaran akan arti penting kesehatan jiwa. Ini bisa menjadi momen untuk memberikan perlindungan dan payung hukum lebih detail pada UU Kesehatan Jiwa.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Bd7gik7GHm_vF3D8IeuY4LDDDZw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F6474b912-7b77-4b5f-902f-d40d52db3322_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Petugas menyemprotkan cairan obat untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di panti rehabilitasi disabilitas mental Yayasan Jamrud Biru, Jalan Mustikasari Gang Asem Sari II RT 03/04 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/7/2020). Berbagai tekanan yang dihadapi manusia di tengah pandemi Covid-19 menyebabkan kerentanan pada kesehatan jiwa.

JAKARTA, KOMPAS — Berbagai  keterbatasan yang dialami selama masa pandemi membuat setiap orang rentan mengalami gangguan jiwa. Sementara kesadaran masyarakat akan gangguan tersebut masih kurang.  Edukasi dan sosialisasi serta intervensi dengan peraturan yang tegas diperlukan untuk memperkuat kesadaran masyarakat akan kesehatan jiwa.

Psikiater yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa DKI Jakarta, Nova Riyanti Yusuf, mengatakan, ketidakpastian yang terjadi karena pandemi Covid-19 dapat memicu rasa tertekan pada jiwa seseorang.  Seluruh faktor yang mendukung kesehatan jiwa manusia juga terpengaruh. Itu mulai dari faktor biologi, psikologi, sosial, dan ekonomi.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000