Panitia Seleksi Calon Anggota Dewas dan Direksi BPJS Dibentuk
Panitia Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial periode mendatang telah dibentuk. Seleksi akan diumumkan pada 28-30 September 2020 melalui media cetak dan media elektronik.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jabatan Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial periode 2016-2021 akan berakhir pada 19 Februari 2021. Karena itu, panitia seleksi telah dibentuk untuk mempersiapkan proses pemilihan anggota baru pada periode selanjutnya.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni, di Jakarta, Jumat (25/9/2020), mengatakan, pembentukan panitia seleksi calon anggota dewan pengawas dan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2020. Dalam keputusan yang terbit 21 September 2020 itu ditetapkan tujuh orang yang menjadi anggota panitia seleksi.
”Saya yakin mereka (panitia seleksi) akan bekerja dengan baik. Melihat kaliber mereka, hasil yang mereka dapatkan untuk dewas (dewan pengawas) dan direksi BPJS Kesehatan di masa depan diharapkan bisa sangat baik,” tuturnya.
Sementara tujuh anggota panitia seleksi itu terdiri dari dua orang unsur pemerintah dan lima orang unsur masyarakat. Ketua terpilih, yakni Suminto yang juga Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan, dengan Wakil Ketua Daniel Tjen yang merupakan Staf Khusus Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, anggota panitia seleksi yang mewakili unsur tokoh masyarakat, yakni Hasbullah Thabrany, Krishna Jaya, Sudarso Kaderi Wiryono, Yanuar Nugroho, dan Yulita Hendrartini. Masa kerja panitia seleksi ini secara resmi dimulai sejak keputusan presiden untuk pembentukan panitia ini ditetapkan.
Melihat kaliber mereka, hasil yang mereka dapatkan untuk dewas (dewan pengawas) dan direksi BPJS Kesehatan di masa depan diharapkan bisa sangat baik.
Suminto mengatakan, seleksi calon anggota dewan pengawas dan direksi BPJS Kesehatan akan diumumkan pada 28-30 September 2020 melalui media cetak dan media elektronik. Pendaftaran akan dilakukan pada 1-5 Oktober 2020.
Sejumlah syarat bagi calon yang akan mendaftarkan diri bisa dilihat pada laman resmi DJSN. Hal itu, antara lain, memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk pengelolaan program jaminan sosial, berusia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun, tidak menjadi anggota atau menjabat sebagai pengurus partai politik, serta tidak pernah menjadi anggota direksi dan dewan pengawas dari badan yang dinyatakan pailit karena kesalahan yang bersangkutan.
”Diharapkan anggota dewan pengawas dan direksi BPJS Kesehatan yang terpilih bisa membawa kemajuan BPJS Kesehatan, terutama kemajuan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang lebih baik,” tutur Suminto.