logo Kompas.id
KesehatanMengubah Perilaku dengan Cepat
Iklan

Mengubah Perilaku dengan Cepat

Jumlah kasus baru tertular virus SARS-CoV-2 di Indonesia masih terus bertambah. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mendapat tantangan untuk mengajak masyarakat mengubah perilaku demi menaklukkan pandemi Covid-19.

Oleh
NINUK MARDIANA PAMBUDY
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jIrqwJfkSG4Sc8jMHMSiIAvLcQk=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fb57c379b-5907-4928-815f-d33dcf930378_jpg.jpg
KOMPAS/HAMZIRWAN

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Pondok Aren memberikan sanksi kepada pelanggar dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pembatasan sosial berskala besar di Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (21/9/2020). Pemkot Tangsel mulai menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Ketika ada kerabat, teman, tetangga, atau orang yang kita kenal tertular Covid-19, angka-angka korban Covid-19 menjadi terasa sangat nyata. Semakin banyak kepala daerah yang positif terinfeksi virus korona baru atau SARS CoV-2 penyebab Covid-19, sebagian meninggal. Tiga menteri ikut terinfeksi: Menteri Perhubungan, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta terakhir Menteri Agama.

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo meminta media arus utama ikut mengampanyekan perubahan perilaku. Bulan September ini fokus pada mengajak masyarakat patuh memakai masker. Selanjutnya rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000