Konsumsi Rokok Cenderung Tidak Berubah selama Masa Pandemi
Survei Komnas Pengendalian Tembakau menunjukkan konsumsi rokok cenderung tak berubah di masa pandemi Covid-19. Mereka yang mengurangi konsumsi karena himpitan ekonomi. Harga berperan dalam pengendalian konsumsi.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Dampak pandemi Covid-19 tidak signifikan menekan konsumsi rokok di Indonesia. Meskipun ada penurunan konsumsi pada sebagian masyarakat, konsumsi rokok cenderung tetap selama masa pandemi.
Survei yang dirilis Komisi Nasional Pengendalian Tembakau pada Selasa (15/9/2020) di Jakarta, sebanyak 50,2 persen responden mengaku tidak mengurangi konsumsi rokok selama pandemi Covid-19. Sementara, jumlah batang rokok yang dikonsumsi oleh 34,6 persen responden menurun serta konsumsi pada 15,2 persen responden lainnya justru meningkat.
“Jumlah responden yang mengaku (konsumsi rokoknya) meningkat tersebut mayoritas sekitar 69,77 persen berasal dari masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta. Sebanyak 13,2 persen responden diantaranya berpenghasilan Rp 2 juta dan 18,1 persen dari responden yang berpenghasilan 2-5 juta,” ujar Krisna Puji Rahmayanti, peneliti yang terlibat dalam penelitian tersebut.
Penelitian terkait dengan perilaku merokok pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia itu dilakukan dengan metode campuran yaitu kuantitatif dan kualitatif. Sebanyak 621 responden yang tersebar di 25 provinsi di Indonesia terlibat untuk pengumpulan data kuantitatif. Selain itu, sebanyak 30 responden juga terlibat untuk pengumpulan data kualitatif.
Krisna mengatakan, sejumlah responden mengurangi konsumsi rokok dengan alasan untuk berhemat. Pandemi Covid-19 membuat sebagian masyarakat terdampak secara ekonomi. Penghasilan yang berkurang membuat mereka juga turut mengurangi pengeluaran untuk membeli rokok.
Karena itu, menurut Krisna, kenaikan harga rokok bisa menjadi langkah yang efektif untuk menekan konsumsi rokok di masyarakat. Harga rokok yang ditetapkan harus tinggi sehingga sulit dijangkau oleh masyarakat berpendapatan rendah serta masyarakat usia muda.
Pemerintah pun diharapkan bisa lebih tegas mengendalikan konsumsi produk tembakau, termasuk rokok pada masyarakat Indonesia. Dari aspek kebijakan fiskal, pengendalian bisa dilakukan dengan menaikkan cukai rokok untuk mendorong kenaikan harga rokok.
Sementara itu, pendekatan lain juga perlu ditingkatkan dari aspek kebijakan nonfiskal. Itu antara lain melalui edukasi rumah ramah anak bebas rokok, perluasan daerah dengan kebijakan kawasan tanpa rokok yang disertai sanksi hukum, serta membatasi akses pembelian rokok melalui lisensi penjualan produk tembakau.
Jumlah tertinggi
Data Riset Kesehatan Dasar 2018 mengungkapkan, sekitar 75 juta penduduk atau sekitar 33 persen penduduk di Indonesia adalah perokok. Jumlah ini tertinggi ketiga di seluruh dunia. Sementara itu, sekitar 75 persen penduduk di Indonesia merupakan perokok pasif dalam kegiatan di ruangan tertutup, termasuk di rumah.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan, pandemi Covid-19 merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan edukasi pengendalian konsumsi rokok. Dampak rokok semakin besar terhadap risiko kesehatan masyarakat, termasuk risiko penularan Covid-19.
Dari 400 pasien Covid-19 laki-laki yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Persabahatan, sebanyak 62,5 persen merupakan perokok. Selain itu, perokok ini juga memiliki risiko perburukan kondisi kesehatan dengan komplikasi berat sebanyak 2,5 kali lebih besar dibanding pasien yang tidak merokok.
“Perokok biasanya mengalami gangguan imunitas pada saluran napas dan paru sehingga mudah terinfeksi Covid-19 yang memang menyerang sistem saluran pernapasan. Merokok juga meningkatkan regulasi reseptor ACE-2 yang menjadi reseptor virus penyebab Covid-19,” kata Agus.
Risiko lainnya, merokok juga dapat menyebabkan terjadinya komorbid atau penyakit penyerta seperti penyakit paru kronik. Padahal, seseorang dengan penyakit paru kronik lebih mudah mengalami infeksi pada paru, termasuk infeksi Covid-19.
Oleh karena itu, Agus menyampaikan, saat ini merupakan waktu terbaik untuk berhenti merokok. Selain untuk melindungi diri sendiri dari infeksi Covid-19, orang di sekitar kita juga lebih terlindungi karena risiko penularan juga rentan terjadi pada perokok pasif.