Pemerintah Siapkan Hotel Karantina
Pemerintah memperluas layanan kesehatan dengan menggandeng hotel-hotel bintang 2 dan 3 di wilayah Jakarta sebagai tempat isolasi bagi warga yang terpapar Covid-19 tanpa gejala. Hal serupa akan dilakukan di kota-kota lain
JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah pusat menggandeng sedikitnya 10 hotel bintang 2 dan 3 di Jakarta untuk isolasi mandiri warga. Langkah serupa juga akan diperluas ke kota-kota lain yang membutuhkan. Langkah ini dilakukan sebagai salah upaya menambah kapasitas layanan penanganan Covid-19 mengingat kasus masih terus bertambah.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, terjadi penambahan kasus positif dalam seminggu lalu sekaligus perluasan risiko penularan Covid-19. Jumlah kasus positif pekan lalu meningkat 18,6 persen dibanding pekan sebelumnya, yakni dari 18.625 kasus jadi 22.097 kasus. Sementara risiko penularan meluas tampak dari makin banyaknya daerah yang masuk risiko tinggi dan sedang.
Pemerintah menambah kapasitas pelayanan penanganan Covid-19. Ini diterapkan baik untuk warga positif Covid-19 yang nihil atau minim gejala maupun warga dengan gejala sedang hingga berat.
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas membahas penambahan kapasitas penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/09/2020). Hadir antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo.
Dalam pengantar rapat, Presiden menyatakan bahwa pemerintah menambah kapasitas pelayanan penanganan Covid-19. Ini diterapkan baik untuk warga positif Covid-19 yang nihil atau minim gejala maupun warga dengan gejala sedang hingga berat.
Baca juga: Positif Covid-19, tapi Tak Ada Gejala? Segera Isolasi di Wisma Atlet
Bagi warga positif tetapi memiliki gejala nihil atau ringan, Presiden menekankan agar mereka tidak melakukan karantina mandiri di rumah karena berpotensi menularkan Covid-19 di dalam keluarga. Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan pusat-pusat karantina mandiri. Di antaranya adalah hotel berbintang 2 dan 3 serta Wisma Atlet Kebayoran di Jakarta. Pemerintah juga mengoptimalkan Balai Pelatihan Kesehatan di sejumlah daerah.
Adapun bagi warga dengan gejala sedang dan berat, pemerintah menambah kapasitas Unit Perawatan Intensif di rumah sakit rujukan. Untuk itu Presiden menginstruksikan Terawan untuk memastikannya.
”Pastikan ketersediaan tempat tidur dan ICU di rumah sakit rujukan untuk kasus-kasus yang berat. Saya minta Menkes segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh rumah sakit sehingga rumah sakit betul-betul menjadi tempat yang aman dan tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19,” kata Presiden.
Bagi warga dengan gejala sedang dan berat, pemerintah menambah kapasitas Unit Perawatan Intensif di rumah sakit rujukan.
Intervensi berbasis lokal
Presiden juga mengingatkan agar koordinasi terus dilakukan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani Covid-19. Guna efektif, ia meminta pemerintah daerah dan para menteri untuk melakukan penanganan dengan pendekatan mikro.
”Saya ingatkan kembali bahwa keputusan-keputusan dalam merespon penambahan kasus di provinsi, kabupaten, dan kota, agar selalu melihat data sebaran. Kemudian yang sudah bekali-kali saya sampaikan, terapkan strategi intervensi berbasis lokal. Strategi pembatasan berskala lokal, baik di tingkat RT, RW, desa, kampung, sehingga penanganan lebih detail dan bisa lebih fokus,"tegas Presiden.
Menurut Presiden, di provinsi, kabupaten, dan kota tidak bisa dilakukan dengan strategi tunggal. Sebab, tingkat kasus di tiap-tiap wilayah berbeda-beda. Wilayah yang dimaksud bisa sampai tingkat kecamatan, kelurahan atau desa, dan bahkan RT dan RW.
”Oleh sebab itu, strategi intervensi berbasis lokal, strategi pembatasan berskala lokal, penting sekali untuk dilakukan baik itu manajemen intervensi skala lokal maupun komunitas. Jadi, jangan buru-buru menutup sebuah kota atau kabupaten,” kata Presiden.
Strategi intervensi berbasis lokal, strategi pembatasan berskala lokal, penting sekali untuk dilakukan baik itu manajemen intervensi skala lokal maupun komunitas. Jadi, jangan buru-buru menutup sebuah kota atau kabupaten (Presiden Jokowi)
Dalam keterangan pers usai rapat, Terawan menjelaskan, pemerintah terus bekerja keras meningkatkan angka kesembuhan agar Covid-19 terkendali. Per 13 September, kasus aktif nasional sebanyak 25,02 persen atau lebih tinggi daripada rata-rata kasus dunia sebesar 24,78 persen. Sementara jumlah kasus sembuh di dalam negeri mencapai 155.010 kasus atau 71 persen, lebih rendah ketimbang rata-rata dunia sebanyak 72 persen.
Baca juga: PSBB Jakarta Perlu Dukungan Daerah Sekitar
Pemerintah juga terus bekerja keras menurunkan angka kematian. Per 13 September, angka kematian rata-rata dalam negeri adalah 3,99 persen, turun dari yang sebelumnya sebesar 4,49 persen. Rata-rata dunia adalah 3,18 persen.
Layanan kesehatan
Untuk itu, pemerintah berkomitmen menambah kapasitas layanan. Bagi warga positif Covid-19 tetapi tanpa gejala, pemerintah telah bekerja sama dengan 10 hotel bintang 2 dan 3 di Jakarta untuk menyediakan karantina mandiri. Total kapasitasnya adalah 1.500 kamar untuk 3.000 orang.
”Ini bekerja sama dengan jaringan hotel Accord, Novotel, Ibis, Haris, dan lain-lain. Jumlah hotel ini dapat ditambah menjadi 15 sampai 30 hotel jika diperlukan. Jaringan hotel tersebut juga siap membantu pemerintah bila memerlukan tempat isolasi di luar Jakarta,” kata Terawan.
Masih bagi warga positif Covid-19 tetapi tanpa gejala, pemerintah telah menyiapkan Menara 4 dan Menara 5. Untuk Menara 4, kapasitasnya 2.472 tempat tidur dan kosong semua. Untuk Menara 5, dari kapasitas 2.472 tempat tidur baru terisi 81 tempat tidur.
Pemerintah, Terawan melanjutkan, juga menyiapkan Balai Pelatihan Kesehatan (bapekes) di Jakarta dan di Ciloto, Cianjur, Jawa Barat. Total kapasitasnya adalah 326 kamar untuk 653 pasien. ”Kami juga menyiapkan Bapekes di Batam, Semarang, dan Makassar,” kata Terawan.
Bagi warga yang positif Covid-19 tetapi gejalanya ringan, pemerintah telah menyiapkan dua menara di Rumah Sakit Darurat di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Masing-masing adalah Menara 6 dengan kapasitas 1.746 tempat tidur dan sudah terisi 888 tempat tidur serta Menara 7 dengan kapasitas 2.472 tempat tidur dan baru terisi 749 tempat tidur.
Sementara bagi warga dengan gejala sedang dan berat, pemerintah akan segera menambah ruang isolasi dan Unit Perawatan Intensif di rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta. Data per 13 September pukul 12.00 WIB menunjukkan bahwa masih terdapat ruang dan kamar yang belum ditempati.
Dari total kapasitas 4.271 tempat tidur, 1.088 tempat tidur masih belum digunakan. Dalam beberapa hari ke depan, pemerintah berjanji akan menambah 1.022 tempat tidur sehingga kapasitas total menjadi 5.293 tempat tidur.
Bagi pasien gejala berat yang memerlukan ruang Unit Perawatan Intensif, masih terdapat 115 tempat tidur kosong dari kapasitas 584 tempat tidur. Pemerintah juga berjanji akan menambah 138 tempat tidur dalam beberapa hari ke depan sehingga total kapasitas Unit Perawatan Intensif menjadi 722 tempat tidur.
Untuk sumber daya manusia, total terdapat 16.286 orang relawan Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat dan tenaga magang yang tersebar di rumah sakit rujukan Covid-19 dan laboratorium sarana kesehatan untuk layanan Covid-19
Sementara itu untuk sumber daya manusia, masih menurut Terawan, total terdapat 16.286 orang relawan Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat dan tenaga magang yang tersebar di rumah sakit rujukan Covid-19 dan laboratorium sarana kesehatan untuk layanan Covid-19. Di luar itu, masih ada 3.500 dokter magang, 800 relawan Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat, dan 685 relawan lainnya.
”Termasuk di dalamya, ada dokter spesialis paru, dokter anestesi, dokter penyakit dalam, dan tenaga kesehatan lain seperti perawat, dokter umum, dan lain-lain, yang siap ditugaskan bila ada kebutuhan penambahan tenaga,” kata Terawan.
Doni dalam keterangan pers terpisah, menyatakan, terdapat 67 rumah sakit rujukan Covid-19 yang memiliki Unit Perawatan Intensif di Jakarta. Kapasitas di 20 rumah sakit, telah terisi 100 persen. Sementara 47 rumah sakit lainnya masih bisa menampung.
”Bahkan Menteri Kesehatan sudah menambah kapasitas ICU untuk hampir 40 rumah sakit rujukan Covid-19, terutama milik pemerintah pusat dan BUMN. Jadi kekhawatirkan bahwa pada 17 September, rumah sakit akan penuh, mudah-mudahan kita bisa atasi dengan baik,” kata Doni.
Terdapat 67 rumah sakit rujukan Covid-19 yang memiliki Unit Perawatan Intensif di Jakarta. Kapasitas di 20 rumah sakit, telah terisi 100 persen. Sementara 47 rumah sakit lainnya masih bisa menampung.
Untuk menambah kapasitas Unit Perawatan Intensif, menurut Doni, pemerintah juga menyiapkan ruang isolasi di Rumah Sakit Darurat di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Baca juga: Jemput Bola untuk Mengetes Warga Tak Selalu Mudah
Pemerintah pusat mengadakan rapat koordinasi dengan Anies Baswedan di Istana Kepresidenan di Bogor, dua pekan lalu. Intinya adalah menyiapkan lebih banyak tempat-tempat isolasi mandiri agar tidak ada lagi masyarakat yang melakukannya di rumah. Sebab, isolasi mandiri di rumah tidak memadahi.
”Termasuk hotel bintang 2 dan 3 yang telah kami koordinasikan. Untuk DKI Jakarta, sudah. Untuk Depok dan Bekasi, Medan, Semarang dan Surabaya. Jadi kota-kota ini, selain tempat-tempat karantina yang telah disiapkan pemerintah daerah, pemerintah pusat menyiapkan hotel bintang 2 dan 3,” kata Doni.
Warga yang berhak masuk ke fasilitas yang disiapkan pemerintah tersebut, menurut Doni, adalah mereka yang telah mendapatkan rekomendasi dari puskesmas masing-masing.
”Kami juga pesan ke Pemprov DKI, apabila flat 4 dan 5 penuh, kita sudah siapkan hotel-hotel di Jakarta pusat, timur, barat, dan selatan, sehingga kekhawatiran masyarakat penuhnya ruang-ruang isolasi, bisa kita carikan solusinya,” kata Doni.
Doni juga telah menyampaikan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk tidak menggunakan gedung olahraga dan balai-balai untuk tempat isolasi dan perawatan. Pertimbangannya, kualitas tempat tidak memadahi. Adapun untuk penegakan disiplin protokokol kesehatan, Satgas Covid-19 akan terus bekerja sama dengan polisi dan tentara. Tokoh agama, budayawan, dan masyarakat di tingkat komunitas juga akan digalakkan.