logo Kompas.id
KesehatanLonjakan Kasus Covid-19 di...
Iklan

Lonjakan Kasus Covid-19 di Jakarta Baru Bisa Ditekan jika Separuh Warga Berdiam di Rumah

Agar PSBB benar-benar bermanfaat, ketegasan aparat diperlukan. Lalu, kedisiplinan protokol kesehatan dinilai tidak dapat ditawar kelak PSBB dilonggarkan lagi. Jangan sampai PSBB hanya berdampak temporer.

Oleh
SATRIO PANGARSO WISANGGENI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fk2W-yxh8ax1LGnkMP9bkMDnw3k=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fce608b9e-7503-4313-aa50-02793cdf4d9b_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Penumpang kereta komuter keluar dari Stasiun Sudirman di Jakarta, Jumat (11/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat seperti pada masa awal pandemi Covid-19. Rencana yang regulasinya tengah dimatangkan bersama dengan daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ini menurut rencana akan dimulai 14 September 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Guna menjamin pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Jakarta sungguh berdampak pada penurunan laju kasus baru Covid-19, ketegasan aparat dalam pengawasan menjadi krusial. Kemudian, untuk menekan penyebaran pasca-PSBB, perlu penerapan protokol kesehatan yang disiplin. Jangan sampai pelandaian yang dihasilkan PSBB hanya bersifat sementara.

Bersamaan dengan berakhirnya PSBB ketat di DKI Jakarta pada awal Juni 2020, persentase masyarakat yang diam di rumah langsung turun drastis, berdasarkan catatan Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI).

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000