Pemerintah Targetkan 70 Persen Penduduk Dapatkan Vaksin Covid-19
Produksi vaksin Covid-19 diharapkan dapat mulai dilakukan di Indonesia pada Januari 2021. Ditargetkan, sebesar 70 persen penduduk Indonesia bisa mendapatkan akses vaksin tersebut.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Produksi vaksin Covid-19 diharapkan dapat mulai dilakukan di Indonesia pada Januari 2021. Ditargetkan, sebesar 70 persen penduduk Indonesia bisa mendapatkan akses vaksin tersebut.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, pemerintah akan membentuk tim penilai untuk pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 di Indonesia. Tim ini akan bertugas memetakan jumlah tenaga kesehatan yang melaksanakan vaksinasi dan menentukan prioritas penerima vaksin.
”Dengan jumlah penduduk sekitar 273 juta orang, kita baru fokuskan untuk mendapatkan 70 persen jumlah vaksin yang dibutuhkan. Jumlah ini karena dikurangi penduduk usia di bawah 18 tahun karena vaksin yang dikembangkan memang belum diuji coba ke usia ini,” katanya di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Selain itu, Erick menuturkan, penerima vaksin Covid-19 juga akan diprioritaskan pada kelompok rentan. Ini terutama bagi tenaga kesehatan, seperti dokter dan perawat yang berhadapan langsung dengan pasien terinfeksi.
Sejumlah kerja sama internasional telah berlangsung terkait dengan pengadaan vaksin Covid-19. Kerja sama tersebut, antara lain, dari PT Bio Farma dan Sinovac, China; PT Kalbe Farma dengan Genexine, Korea Selatan; dan Kimia Farma dengan Sinopharm, China. Kerja sama dengan Sinophram dilakukan melalui perusahaan teknologi Uni Emirat Arab (UEA) Group 42 (G-42).
Pengembangan vaksin dari dalam negeri juga terus berjalan. Vaksin merah putih yang dikembangkan atas koordinasi Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Covid-19 tersebut, menurut rencana, akan mulai diproduksi pada awal 2022. Saat ini, pengembangan vaksin tersebut sudah mencapai 40 persen dari semua proses yang dibutuhkan.
Erick mengatakan, pemerintah telah menyusun skenario terkait dengan pemberian vaksin Covid-19. Vaksin yang tersedia akan diberikan melalui dua jalur, yakni melalui bantuan pemerintah dan mandiri. Bagi masyarakat tidak mampu, akses vaksin akan ditanggung oleh pemerintah. Data peserta penerima bantuan iuran (PBI) pada program Jaminan Kesehatan Nasional akan menjadi acuan dalam pendataan.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menyampaikan, pemberian vaksin sebaiknya dilaksanakan secar serempak. Setidaknya, target vaksinasi bisa tuntas selama enam bulan.
Kalau tidak dilakukan secara gotong royong (vaksinasi) tidak akan bisa terlaksana dengan baik. Semua profesi kesehatan juga siap membantu ketika vaksinasi berjalan di lapangan.
”Kalau tidak dilakukan secara gotong royong (vaksinasi) tidak akan bisa terlaksana dengan baik. Untuk itu, seluruh masyarakat harus bergotong royong dan bersama-sama dalam pelaksanaannya. Semua profesi kesehatan juga siap membantu ketika vaksinasi berjalan di lapangan,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Penny K Lukito mengatakan, kerja sama dengan negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) semakin diperkuat terkait dengan pengembangan vaksin Covid-19. Indonesia setidaknya sudah melakukan penjajakan kerja sama dengan regulator Uni Emirat Arab (UEA) untuk meningkatkan kapasitas dan pengembangan vaksin Covid-19.
Kerja sama lain juga, menurut rencana, akan dilakukan bersama Turki dalam pengembangan vaksin Covid-19 dengan industri farmasi di Indonesia. ”Badan POM siap untuk mengawal pelaksanaan uji klinik dan siap memastikan proses produksi vaksin tersebut memenuhi standar internasional yang telah ditetapkan WHO,” ujar Penny.
Tenaga kesehatan
Selain pengembangan vaksin, Erick menuturkan, pemerintah kini berfokus pada upaya perlindungan bagi tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan Covid-19. Laporan kasus kematian pada lebih dari 100 tenaga kesehatan menjadi peringatan agar proteksi harus lebih diperkuat.
Tim kajian dan verifikasi kasus kematian tenaga kesehatan akan dikerahkan untuk mengetahui penyebab kematian yang terjadi. Dengan begitu, intervensi serta pencegahan bisa dilakukan lebih optimal sehingga tidak ada lagi tenaga kesehatan ataupun masyarakat yang menjadi korban kematian akibat Covid-19.
Ketua Umum Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah menyampaikan, peningkatan kapasitas bagi perawatan ICU juga perlu diperhatikan. Saat ini, jumlah perawat dengan kompetensi khusus untuk merawat di ruang ICU sangat terbatas. Akibatnya, kinerja dari perawat menjadi lebih berat dengan risiko kelelahan yang tinggi.
”Sukarelawan yang tidak biasa untuk menangani ICU sangat dibutuhkan. Untuk itu, modifikasi pelatihan untuk peningkatan kapasitas bagi perawat dibutuhkan agar ketersediaan bisa cepat teratasi dan kelelahan bekerja bisa dikurangi,” ujarnya.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada 3 September 2020 melaporkan terjadi rekor penambahan kasus baru yang terkonfirmasi Covid-19. Setidaknya tercatat ada 3.622 kasus baru yang dilaporkan. Adapun wilayah dengan kasus penambahan tertinggi adalah DKI Jakarta (1.359 kasus), Jawa Timur (377 kasus), Jawa Tengah (242 kasus), dan Jawa Barat (238 kasus).
Sementara jumlah kasus kematian juga bertambah sebanyak 134 kasus sehingga total kasus kematian akibat Covid-19 menjadi 7.750 kasus. Untuk kasus sembuh bertambah sebanyak 2.084 kasus sehingga secara akumulatif menjadi 132.055 kasus.