logo Kompas.id
KesehatanRevisi Aturan Pengendalian...
Iklan

Revisi Aturan Pengendalian Produk Tembakau Perlu Segera Disahkan

Revisi aturan pelaksanaan pengendalian produk tembakau perlu segera disahkan. Hal itu disebabkan aturan yang ada belum mampu menekan angka perokok dan dampak buruk rokok bagi kesehatan.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LhedJlA_c9EiDYNPkb17T_rxPdw=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_14173551_138_0.jpeg
Kompas

Forum Warga Kota Jakarta dan Solidaritas Advokat untuk Pengendalian Tembakau Indonesia beraksi damai menolak asap dan puntung rokok di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (26/4). Mereka mendukung adanya Framework Convention on Tobacco Control di Indonesia guna mengendalikan produksi dan konsumsi rokok agar menyelamatkan bumi dari masalah lingkungan yang timbul karena asap dan limbah puntung rokok.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diminta segera mengesahkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 yang mengatur tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. Hal itu disebabkan regulasi yang ada belum mengacu pada praktik terbaik dalam pengendalian produk tembakau.

Selain telah diamanatkan dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2018, pengesahan revisi peraturan pemerintah (PP) tersebut akan menjadi momentum dalam meningkatkan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000