Jam kerja yang terlalu lama dengan beban kerja yang cukup berat membuat ratusan tenaga kesehatan bertumbangan gugur saat menangani pandemi Covid-19. Sudah ada 102 dokter yang meninggal dalam penanganan Covid-19.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jumlah tenaga kesehatan yang meninggal selama pandemi Covid-19 masih bertambah. Salah satunya disebabkan jam kerja yang terlalu lama dengan beban kerja cukup berat. Untuk itu, jam kerja tenaga kesehatan perlu lebih dibatasi untuk mengurangi risiko kelelahan yang dialami.
Data Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat, setidaknya sudah ada 102 dokter yang meninggal dalam penanganan Covid-19. Selain itu, ada sembilan dokter gigi dan 68 perawat yang juga gugur karena penyakit yang disebabkan virus korona jenis baru ini.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menilai, salah satu faktor yang menyebabkan tingginya angka kematian pada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 adalah beban kerja yang terlalu berat. Pihak manajemen rumah sakit harus bisa membagi jam kerja yang baik agar setiap tenaga kesehatan tidak terlalu lelah.
Ini juga terutama bagi tenaga kesehatan yang sudah berusia lebih dari 60 tahun ataupun tenaga kesehatan yang memiliki komorbid penyakit. Disarankan tenaga kesehatan dalam kelompok ini sangat membatasi praktik kerja di rumah sakit. Jika memungkinkan, sebaiknya cukup memberikan konsultasi secara daring.
Pihak manajamen rumah sakit juga harus memastikan bahwa ketersediaan alat pelindung diri selalu mencukupi.
”Pihak manajamen rumah sakit juga harus memastikan bahwa ketersediaan alat pelindung diri selalu mencukupi. Kondisi saat ini menuntut kita untuk bisa bekerja dengan pertahanan jangka panjang sehingga tenaga yang dimiliki harus disiapkan untuk waktu lama,” kata Wiku.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDM) Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menambahkan, selain membatasi jam kerja, upaya yang dilakukan Kementerian Kesehatan untuk menekan angka kematian pada tenaga kesehatan antara lain dengan meningkatkan mutu pelayanan dalam pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit, meningkatkan penerapan protokol kesehatan di rumah sakit baik internal maupun eksternal, serta selalu memberikan dukungan psikologis bagi tenaga kesehatan.
Penapisan para pengunjung di semua fasilitas kesehatan juga terus ditingkatkan. Hal ini diperlukan karena tidak sedikit tenaga kesehatan tertular Covid-19 dari pasien tanpa gejala yang belum terdeteksi. Peningkatan daya tahan tubuh atau imunitas bagi para petugas juga terus dilakukan melalui pemberian suplemen tambahan.
”Kementerian Kesehatan juga bekerja sama dengan komite medik di beberapa rumah sakit untuk melaksanakan audit klinis. Supervisi ke rumah sakit pun dilakukan secara rutin untuk memastikan upaya pencegahan dan pengendalian infeksi dijalankan dengan optimal,” kata Kadir.
Wiku menilai, penguatan sistem ketahanan di fasilitas pelayanan kesehatan memang penting untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 pada tenaga kesehatan. Namun, hal lain yang lebih penting adalah memperkuat upaya pencegahan dari hulu, yakni dari masyarakat.
”Sebanyak apa pun rumah sakit ataupun tempat tidur yang ditambah, serta sebanyak apa pun tenaga kesehatan yang dikerahkan, apabila jumlah penularan masih tinggi, tentu kapasitas pelayanan kesehatan tidak akan pernah cukup. Kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sangat menentukan,” ujarnya.