Rekor Penambahan 3.308 Kasus Covid-19, Pelacakan Kian Mendesak Dibenahi
Penambahan kasus baru Covid-19 mencapai 3.308 kasus. Ini menunjukkan penularan di masyarakat masih tinggi. Pengendalian melalui tes dan pelacakan masif mendesak dilakukan.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rekor baru penambahan kasus Covid-19 kembali dilaporkan pada Sabtu (29/8/2020). Setidaknya tercatat ada 3.308 kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kondisi ini perlu menjadi peringatan untuk segera membenahi upaya pelacakan serta pemeriksaan kasus yang masih lemah di sejumlah daerah.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 169.195 kasus. Dari data Worldometers, kasus di Indonesia menempati posisi ke-23 tertinggi di dunia. Jumlah ini sudah melebihi China, episentrum awal penyakit ini, dengan total 5.022 kasus.
Sementara itu, kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia juga cukup tinggi di dunia. Dengan total kematian 7.261 kasus, Indonesia menjadi negara dengan tingkat kematian akibat Covid-19 yang tertinggi ke-19. Bahkan, penambahan kasus kematian terbaru dengan 94 kasus kematian merupakan jumlah yang tertinggi ke-6 di dunia.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Budi Haryanto mengatakan, kasus penularan yang terus bertambah menunjukkan masih banyak orang yang terinfeksi, tetapi belum teridentifikasi. Akibatnya, risiko penularan semakin tinggi karena aktivitas masyarakat saat ini sudah tidak dibatasi.
”Kondisi ini semakin diperburuk karena upaya pemeriksaan di Indonesia masih belum optimal. Waktu tunggu yang diperlukan dari awal pemeriksaan sampai hasil pemeriksaan keluar bisa sampai enam hari. Artinya, seseorang masih bisa bepergian ke mana saja tanpa tahu statusnya selama waktu tunggu itu,” tuturnya dalam diskusi bertajuk ”Buruk Sikap, Covid Terbelah” yang disaksikan secara daring di Jakarta, Sabtu.
Oleh karena itu, Budi mengatakan, percepatan proses pemeriksaan kasus serta pelacakan kasus menjadi kunci yang harus dibenahi dalam upaya penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Penambahan tenaga laboratorium melalui sukarelawan dan penambahan jumlah laboratorium mutlak untuk segera dipenuhi. Tujuannya agar waktu tunggu untuk mendapatkan hasil pemeriksaan bisa lebih cepat.
Tim Satuan Tugas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia Cabang Jakarta Pusat Aqsha Azhary Nur menambahkan, selain upaya pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus, pembenahan juga harus dilakukan pada aspek edukasi. Penanganan kasus Covid-19 di Indonesia juga terkendala karena minimnya pemahaman masyarakat terhadap penyakit ini.
Berbagai informasi yang salah terkait penularan dan pengobatan Covid-19 di tengah masyarakat akan semakin memperburuk kondisi penularan yang terjadi. Optimisme dan harapan memang diperlukan, tetapi hal itu jangan sampai justru melemahkan upaya pencegahan yang dilakukan oleh masyarakat.
”Jika masyarakat lengah menerapkan protokol kesehatan, risiko penularan bisa semakin tinggi. Jumlah kasus yang terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit juga semakin banyak. Padahal, kapasitas pelayanan kesehatan kita terbatas. Tenaga kesehatan yang menjadi korban juga cukup tinggi,” ucap Aqsha.
Ikatan Dokter Indonesia mencatat, setidaknya ada 96 dokter yang meninggal ketika menangani kasus terkait Covid-19. Selain itu, sebanyak 8 dokter gigi dan 66 perawat juga menjadi korban jiwa.