logo Kompas.id
KesehatanPengangkatan Anggota Konsil...
Iklan

Pengangkatan Anggota Konsil Kedokteran Indonesia Menuai Protes

Pengangkatan anggota baru Konsil Kedokteran Indonesia menimbulkan polemik. Pengangkatan itu dinilai cacat hukum karena tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GoncByIc4KXCNx5JhfZjyj8CLwY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FWhatsApp-Image-2020-08-19-at-1.40.26-PM_1597820548.jpeg
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan ucapan selamat kepada 17 Anggota Konsil Kedokteran Indonesia periode 2020-2025 yang baru dilantik, Rabu (19/8/2020), di Istana Negara, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 17 anggota Konsil Kedokteran Indonesia periode 2020-2025 secara resmi dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu (19/8/2020). Namun, sejumlah organisasi profesi menilai proses pemilihan anggota tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum yang belaku.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih mengatakan, sebagian keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) diusulkan organisasi profesi yang mewakili, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), dan Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI). Hal itu sesuai dengan Pasal 14 Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000