Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat primer perlu lebih diberdayakan dan didukung dengan peningkatan kapasitas dalam pelayanan kesehatan.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Peran puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat primer semakin penting di tengah pandemi Covid-19. Meski begitu, puskesmas belum menjadi fokus dalam intervensi dan peningkatan kapasitas layanan kesehatan.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga Dewan Pengawas Perhimpunan Dokter Puskesmas Indonesia (PDPI) Akmal Taher menuturkan, puskesmas memiliki peran strategis yang belum dioptimalkan dalam penanganan Covid-19. Peran strategis itu terutama dalam upaya pencarian dan penelusuran kasus, pemantauan kasus positif serta suspek yang melakukan isolasi mandiri, serta pembinaan dan edukasi komunitas terkait pencegahan Covid-19.
”Percepatan penanganan Covid-19 dapat dicapai apabila puskesmas berperan optimal. Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat akan menjadi tempat terdekat untuk masyarakat ketika terjadi masalah kesehatan,” tuturnya dalam acara peluncuran Perhimpunan Dokter Puskesmas Indonesia (PDPI) secara virtual di Jakarta, Senin (17/8/2020).
Perhimpunan Dokter Puskesmas Indonesia (PDPI) yang diketuai oleh Mustakim Manaf ini memiliki visi untuk mendukung pembangunan kesehatan nasional. Adapun misinya, antara lain, meningkatkan pelayanan kesehatan tingkat dasar yang komprehensif, efektif, dan efisien; mengembangkan profesionalisme dokter puskesmas, serta meningkatkan kesejahteraan dokter puskesmas di Indonesia.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berharap, pembentukan PDPI dapat berperan untuk meningkatkan pemahaman publik terkait hidup bersih dan sehat. Selain itu, program-program kesehatan yang dilaksanakan di puskesmas bisa semakin kreatif dan inovatif.
Dokter puskesmas juga diharapkan bisa turut membantu peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan serta penguatan kesehatan masyarakat melalui upaya promotif dan preventif.
”Dokter puskesmas juga diharapkan bisa turut membantu peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan serta penguatan kesehatan masyarakat melalui upaya promotif dan preventif,” ujarnya.
Peningkatan kapasitas
Akmal menyampaikan, puskesmas kini harus lebih diberdayakan dan didukung dengan peningkatan kapasitas dalam pelayanan kesehatan. Hal itu antara lain ketersediaan tenaga yang cukup dan berkapasitas tinggi, kebutuhan alat pelindung diri (APD) yang terpenuhi, serta kapasitas tes dan teknologi tepat guna yang mencukupi.
Penguatan fungsi puskesmas yang juga perlu diperkuat yakni dalam upaya promotif dan preventif. Dengan begitu, perubahan perilaku masyarakat dalam menjalankan prinsip hidup bersih dan sehat serta protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 bisa lebih optimal. Hal Ini membutuhkan komitmen dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah telah menetapkan anggaran di bidang kesehatan minimal 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Diharapkan, anggaran ini bisa digunakan untuk peningkatan kapasitas sistem kesehatan dan kesejahteraan sumber daya tenaga kesehatan.
Meski begitu, rata-rata alokasi anggaran di bidang kesehatan di tingkat provinsi masih di bawah 10 persen. Sementara, rata-rata alokasi anggaran di tingkat kabupaten/kota sudah mencapai 16,95 persen dan rata-rata nasional sebesar 14,53 persen.
”Anggaran kesehatan ini termasuk untuk peningkatan kapasitas puskesmas. Dengan lebih dari 10.000 puskesmas di Indonesia, puskesmas menjadi garda terdepan yang berhubungan langsung dengan 260 juta lebih masyarakat. Peran puskesmas dan dokter puskesmas dalam sistem kesehatan Indonesia menjadi sangat penting,” katanya.