Sidoarjo Perkuat Sinergi Pendisiplinan Masyarakat dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Sinergi lintas instansi diperkuat untuk optimalkan pendisiplinan masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sidoarjo menjadi satu-satunya daerah di Surabaya Raya yang berada di zona merah peta epidemi Covid-19.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
Kompas/Bahana Patria Gupta
Warga yang tidak menggunakan masker memilih hukuman push up saat razia warga tidak bermasker di Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (5/8/2020). Razia tersebut untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan harus selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
SIDOARJO, KOMPAS — Para pemangku kepentingan di Kabupaten Sidoarjo kembali memperkuat sinerginya untuk mengoptimalkan upaya pendisiplinan masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sidoarjo menjadi satu-satunya daerah di Surabaya Raya yang masih berada di zona merah peta epidemi Covid-19.
Penguatan kembali sinergisitas dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Komando Distrik Militer 0816, dan satuan polisi pamong praja. Mereka berencana menggelar kegiatan pendisiplinan masyarakat secara besar-besaran disertai penegakan hukumnya mulai Kamis (13/8/2020) malam. Masyarakat yang tidak patuh langsung diberi sanksi.
”Instrumen hukum yang menjadi acuan sebenarnya cukup dengan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat pada masa transisi. Perbub itu telah memuat sanksi secara detail mulai teguran lisan, tertulis, pencabutan izin usaha, hingga denda,” ujar Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Sumardji.
Risiko sebaran Covid-19 yang tinggi dan belum terkendali itu menuntut kewaspadaan tinggi dengan cara memperketat penerapan protokol kesehatan di semua kegiatan masyarakat. (Windhu Purnomo)
Contohnya, orang yang tidak bermasker terancam denda Rp 150.000 atau bekerja sosial, seperti membersihkan makam. Bagi pelaku usaha yang terbukti tidak menerapkan protokol kesehatan bisa dikenai denda mulai Rp 25 juta hingga Rp 100 juta, sesuai dengan kategori jenis usahanya.
Sumardji menambahkan, aturan jam malam mulai pukul 22.00 hingga pukul 04.00 juga masih diberlakukan untuk membatasi pergerakan masyarakat. Pembatasan pergerakan orang diharapkan mampu membatasi sebaran virus. Dengan terkendalinya sebaran virus, penambahan kasus baru menjadi semakin berkurang.
Kompas/Bahana Patria Gupta
Polisi merazia warga yang tidak menggunakan masker di Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (5/8/2020). Razia tersebut untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan harus selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan
Operasi penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan sebaran Covid-19 akan menyasar tempat umum, seperti jalan raya, tempat usaha yang buka hingga larut, dan tempat hiburan malam. Alasannya, tempat-tempat tersebut riskan. Orang yang berada di warung, misalnya, jarang memakai masker.
Ketentuan tersebut juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. Sinergi lintas instansi diperkuat agar kegiatan bisa dilakukan secara masif sehingga hasilnya jauh lebih efektif. Dengan terkendalinya sebaran virus, produktivitas masyarakat bisa lebih tinggi.
Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Surabaya, Windhu Purnomo, mengatakan, berdasarkan data Satgas Covid-19, sebaran penyakit yang disebabkan oleh virus korona galur baru ini masih tinggi dan belum terkendali. Dua pekan belakangan, Sidoarjo kembali berada di zona merah peta epidemi setelah sebelumnya sempat berada di zona oranye.
Kota satelit ini bahkan menjadi satu-satunya daerah di Surabaya Raya yang risiko sebaran Covid-nya paling tinggi. Sidoarjo juga termasuk dalam tiga kabupaten di Jatim yang berada di zona merah peta epidemi Covid-19. Dua kabupaten lain adalah Blitar dan Bondowoso.
”Risiko sebaran Covid-19 yang tinggi dan belum terkendali itu menuntut kewaspadaan tinggi dengan cara memperketat penerapan protokol kesehatan di semua kegiatan masyarakat,” kata Windhu.
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI
Tim medis Kampung Tangguh Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo, mengedukasi warga lansia tentang cara mencuci tangan yang baik dan benar, Jumat (27/6/2020). Di desa ini terdapat sekitar 200 warga lansia yang merupakan kelompok rentan terkena Covid-19. Edukasi rutin menjadi kunci melindungi mereka.
Epidemiolog lainnya, Atik Choirul Hidajah, menambahkan, upaya lain yang tidak kalah penting adalah memperbesar kapasitas pengetesan Covid-19. Idealnya adalah tes usap, bukan tes cepat karena hasilnya lebih akurat. Selain itu, meningkatkan kapasitas perawatan orang terindikasi Covid-19 sehingga tingkat kesembuhannya tinggi dan tingkat kematiannya rendah.
Memperbesar kapasitas
Kepala Dinkes Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, upaya memperbesar kapasitas pengetesan telah dilakukan. Pihaknya menargetkan melakukan uji cepat terhadap 2.000 orang per pekan. Adapun untuk uji usap, Sidoarjo telah memiliki dua mesin pengujian sampel dengan metode PCR atau reaksi berantai polimerase.
”Satu mesin ditempatkan di Gelora Delta Sidoarjo merupakan bantuan dari BNPB, sedangkan satu lagi milik RSUD Sidoarjo. Kapasitas masing-masing sekitar 200 sampel per hari,” ucap Syaf Satriawarman.
Berdasarkan data Dinkes Sidoarjo, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sampai Selasa (13/8/2020) sebanyak 3.728 orang, dengan rincian 2.751 orang di antaranya sembuh, 762 orang masih dirawat di rumah sakit, 96 orang menjalani isolasi di gedung dan rumah, serta 219 orang meninggal dunia.
Reproduksi efektif (Rt) di Sidoarjo pada awal Agustus (3-9 Agustus) tercatat di angka 1. Rt itu meningkat dibandingkan dengan dua pekan lalu, 0,8. Reproduksi efektif menunjukkan berapa banyak orang yang ditulari dari satu orang yang terinfeksi Covid-19. Rt ini efektif jika mampu bertahan di bawah angka 1 selama 14 hari berturut-turut.
Angka kematian Covid-19 (case fatality rate/CFR) di Sidoarjo rendah, yakni 5,7 persen. Angka kematian ini paling rendah dibandingkan dengan Surabaya sebesar 8,5 persen dan Gresik 7,3 persen. Sedangkan angka pemulihan atau tingkat kesembuhan pasien di Sidoarjo merupakan yang tertinggi di Surabaya Raya, yakni 70,6 persen. Tingkat kesembuhan di Surabaya hanya 66 persen, sedangkan Gresik berada di angka 67 persen.