logo Kompas.id
KesehatanLindungi Anak Indonesia dari...
Iklan

Lindungi Anak Indonesia dari Covid-19

Keputusan pemerintah pusat yang mengizinkan daerah dengan status zona kuning untuk menggelar kelas tatap muka menempatkan anak pada kondisi rentan penularan Covid-19.

Oleh
Ahmad Arif
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TGobLToqI19GvRymTsGafXJq9DQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FSaat-Belajar-di-Tepi-Sungai-Ciliwung_90932409_1596734123.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Nuraida (42) membimbing sejumlah anak di Kampung Kebonjukut, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor, Jawa Barat, saat belajar di tepian Sungai Ciliwung, Kamis (6/8/2020). B

JAKARTA, KOMPAS-Keputusan pembukaan sekolah dengan sistem tatap muka di wilayah zona kuning meningkatkan risiko penularan Covid-19 pada anak. Data menunjukkan, anak-anak di Indonesia memiliki tingkat penularan dan mortalitas karena Covid-19 yang lebih tinggi dibandingkan negara lain, karena buruknya kondisi kesehatan.

Setelah pembukaan sekolah di zona hijau, pemerintah akhirnya juga mengizinkan belajar mengajar tatap muka di zona kuning pada Jumat (7/8/2020). Data terbaru di peta risiko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan, jumlah kabupaten/kota yang berada di zona hijau sebanyak 94, sedangkan yang berada di zona kuning sebanyak 182. Ini berarti sekitar 53,67 persen sekolah di Indonesia akan dilangsungkan dengan tatap muka.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000