logo Kompas.id
KesehatanDampak Buruk Kian Nyata,...
Iklan

Dampak Buruk Kian Nyata, Aturan Rokok Elektrik Belum Jelas

Perokok ganda memiliki probabilitas menderita penyakit dan komplikasi yang lebih tinggi dan produktivitas menjadi rendah. Meski begitu, saat ini tidak ada aturan yang jelas terkait pengendalian rokok elektrik.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/P1Pntt-qvWNdJE7gWYvKwEDZzTQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F83c0704d-cce3-487b-abb9-34df5128869d_jpg.jpg
KOMPAS/FAJAR RAMADHAN

Asap yang dihasilkan dari rokok elektrik.

JAKARTA, KOMPAS — Rokok elektrik terbukti tidak efektif mengurangi konsumsi rokok konvensional pada masyarakat. Penggunaannya justru berganda sehingga dampak buruk yang ditimbulkan semakin besar. Sementara itu, aturan pengendalian rokok elektrik masih belum jelas.

Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2019 mencatat, prevalensi perokok elektrik pada usia di atas 15 tahun sebesar 2,10 persen. Jumlah ini tidak jauh berbeda dari 2017 yang tercatat 2,32 persen.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000