Kematian Covid-19 Masih Lebih Tinggi dari Global, Lindungi Kaum Rentan
Ancaman kematian akibat Covid-19 perlu diwaspadai kelompok rentan, seperti berusia lanjut lebih dari 60 tahun, berdaya tahan tubuh rendah seperti penderita auotimun dan HIV/AIDS, serta berpenyakit penyerta.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia lebih tinggi daripada angka kematian yang tercatat di tingkat global. Untuk itu, masyarakat harus lebih waspada akan risiko kematian akibat penularan Covid-19, terutama pada kelompok rentan.
Total kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia mencapai 113.134 kasus dengan penambahan kasus 1.679 kasus pada 3 Agustus 2020. Sementara itu, total kasus kematian yang dilaporkan 5.302 kasus.
Dari data tersebut, tercatat angka kematian akibat Covid-19 (casefatality rate) mencapai 4,7 persen. Itu lebih tinggi dari angka kematian global 3,9 persen.
Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, mengatakan, sebagian besar kasus kematian akibat Covid-19 terjadi pada usia di atas 60 tahun. Meski begitu, risiko kematian ini juga dapat mengancam masyarakat yang termasuk dalam kelompok rentan.
”Ancaman kematian akibat Covid-19 perlu diwaspadai oleh kelompok rentan, seperti seseorang yang berusia lanjut lebih dari 60 tahun, memiliki daya tahan tubuh rendah seperti penderita auotimun dan HIV/AIDS, serta seseorang dengan penyakit penyerta seperti gangguan jantung kronis dan gangguan pernapasan kronis,” katanya di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, penyakit penyerta yang paling banyak ditemukan pada kasus kematian adalah hipertensi (13,2 persen), diabetes melitus (11,7 persen), penyakit jantung (7,6 persen), penyakit ginjal (3,1 persen), dan penyakit paru obstruktif (2,4 persen).
Selain itu, kelompok rentan lainnya, yakni seseorang yang memiliki berat badan berlebih dengan indeks massa tubuh (BMI) lebih dari 40 dan ibu hamil. Untuk itu, upaya pencegahan penularan Covid-19 perlu lebih diperhatikan oleh masyarakat, terutama yang termasuk dalam kelompok rentan.
Dewi menuturkan, meskipun risiko kematian banyak terjadi pada masyarakat dengan usia lanjut, kasus penularan Covid-19 justru lebih banyak dialami oleh masyarakat usia produktif antara 20 tahun sampai 40 tahun. Artinya, masyarakat usia produktif rentan menularkan penyakit yang disebabkan oleh virus korona jenis baru ini, terutama mereka yang terinfeksi, tetapi tanpa gejala.
Hal tersebut semakin mengkhawatirkan karena banyak aktivitas yang mulai dilakukan masyarakat secara produktif. Aktivitas secara produktif tersebut dilakukan sebagian besar oleh masyarakat usia produktif. Dengan demikian, risiko penularan Covid-19 menjadi semakin besar.
”Aktivitas masyarakat yang kini perlu diperhatikan secara ekstra, antara lain, kegiatan sosial, tahlilan, pengajian, pernikahan, asrama, pesantren, panti asuhan, pengungsian, transportasi umum, tempat hiburan, dan restoran. Aktivitas yang dilakukan di tempat-tempat tersebut sangat berisiko menyebabkan penularan Covid-19,” kata Dewi.
Karena itu, protokol kesehatan harus terus dilakukan secara disiplin. Masyarakat tidak boleh lengah untuk selalu menggunakan masker dalam kegiatan apapun, menjaga jarak di mana pun, serta mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Upaya tersebut merupakan upaya pencegahan yang paling efektif untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Secara terpisah, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan menyampaikan, anak juga menjadi kelompok rentan yang berisiko tertular Covid-19. Anak yang terinfeksi Covid-19 sangat rentan menularkan ke orangtuanya, begitu pula dengan orangtua yang terinfeksi virus penyebab penyakit tersebut.
Mengutip data Satuan Tugas, jumlah anak usia 0-17 tahun yang positif terinfeksi Covid-19 mencapai 8,4 persen atau sekitar 9.500 anak. Sementara itu, jumlah anak yang meninggal akibat Covid-19 sekitar 100 anak.
”Jumlah kematian akibat Covid-19 pada anak di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Ini harus jadi perhatian kita. Untuk itu, salah satu yang terus kami dorong adalah anak harus tetap di rumah dan jangan dulu dibuka aktivitas sekolah secara langsung. Jangan sampai anak kita dikorbankan karena hak untuk hidup harus diutamakan pada anak-anak,” kata Aman.