Pekerja kantoran diliputi rasa cemas karena makin banyaknya penambahan kasus baru di kawasan tempat kerja. Satu-satunya cara untuk selamat adalah melindungi diri sendiri.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebagian pekerja berada dalam posisi serba sulit. Mereka tetap bekerja dari kantor meskipun kasus positif Covid-19 terus bertambah di perkantoran. Alhasil, melindungi diri sendiri jadi satu-satunya cara untuk menghindar dari risiko paparan virus korona jenis baru.
Dinda (28) setengah hati bekerja dari kantor sembari terus berpikiran positif dan menerapkan protokol kesehatan secara mandiri. Sebenarnya dia khawatir berada di area kantor. Itu terjadi lantaran pekan lalu ada rekan kerjanya yang positif Covid-19. Namun, pimpinan tetap mengharuskannya bekerja di kantor.
Walaupun manajemen sudah melakukan tes cepat, tindakan khusus, seperti bekerja dari rumah, belum diambil. Bahkan, kantor yang terletak di Jakarta Pusat itu tidak mengindahkan ketentuan tutup dalam kurun tertentu sebagai pencegahan Covid-19.
”Belum ada keputusan bekerja dari rumah setelah ada karyawan yang positif. Saat ini, ruangan disilangin untuk jaga jarak dan lebih sering didisinfeksi. Akan tetapi, kantor tetap ramai karena tidak bekerja dari rumah,” kata Dinda, Selasa (28/7/2020).
Dinda menuturkan, tidak ada pola kerja khusus sebelum temuan kasus positif Covid-19 di kantornya. Apalagi, sejak pekan kedua Mei, mereka sudah kembali bekerja dari kantor. Selama itu, protokol kesehatan acap kali tidak berjalan dengan baik. Misalnya, lift berisi sembilan orang, tempat cuci tangan terbatas, demikian juga cairan antiseptik.
Kondisi itu memaksanya menyiapkan masker cadangan, antiseptik, tisu basah, peralatan makan dan bekal dari rumah. ”Kalau perlu, naik lift sendiri walaupun harus tunggu lama,” ujarnya.
Begitu juga Melati (31). Pekerja kantor ini semakin berhati-hati saat beraktivitas di kantor. Pada Juni lalu, ada pegawai yang positif Covid-19 di salah satu lantai kantor yang terletak di Jakarta Selatan itu. Sebelumnya, saat pembatasan sosial berskala besar, ada juga pegawai meninggal karena Covid-19.
Seluruh pegawai di lantai dengan temuan kasus positif bekerja dari rumah dan melakukan tes usap. Akan tetapi, itu tidak berlaku untuk lantai lainnya. Hanya ada tes cepat untuk pegawai struktural dan staf dalam satu gelombang saat awal pandemi. ”Waswas, kan, ada kemungkinan naik lift yang sama,” ujar Melati.
Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan menyebut, ada 701 kluster penularan Covid-19 di Indonesia dengan dominasi episentrum penyebaran dari Jakarta. Data tak memerinci di mana dan kapan penyebaran terjadi.
Analisis Satgas Penanganan Covid-19 di Jakarta menunjukkan permukiman menjadi sumber kluster penularan utama, disusul pasar tradisional, perkantoran, fasilitas kesehatan, dan rumah ibadah.
Dari kluster perkantoran, sebelum 4 Juni 2020, ada 43 kasus positif Covid-19 di Jakarta. Namun, saat ini ada tambahan 397 kasus sehingga total ada 440 kasus positif dari kluster perkantoran di Jakarta yang berada di 68 perkantoran.
Mayoritas kluster perkantoran ini berasal dari kantor kementerian, antara lain Kementerian Keuangan sebanyak 25 kasus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (22 kasus), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (15 kasus), Kementerian Kesehatan (10 kasus), Kementerian Pemuda dan Olahraga (10 kasus), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (9 kasus). Kluster badan usaha milik negara yang terbesar adalah kantor PT Antam, yakni 68 kasus. Sejumlah perusahaan swasta, termasuk media, juga menjadi kluster penularan baru.
Pekerja mau tidak mau harus melindungi diri semampunya agar terhindar dari paparan Covid-19. Sebab, manajemen belum memberikan kepastian pola kerja. Karena alasan itu, Astrid (23) lebih sering bekerja dari kantor di tengah pandemi Covid-19. Bagian kepegawaian belum menentukan pola kerja seperti apa sehubungan dengan bertambahnya kluster perkantoran.
Ia sebisa mungkin menjaga jarak dan makan di meja kerjanya supaya terhindar dari kerumunan di kantin. ”Waswas. Cuma mau bagimana lagi, yang penting menjaga diri dengan baik dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucap Astrid yang berkantor di Jakarta Selatan.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Budi Haryanto menuturkan, cara yang bisa dilakukan saat ini ialah pengetatan disiplin protokol kesehatan secara tegas dengan sanksi dan denda sembari gencarkan sosialisasi situasi darurat. Sebab, ketakutan penularan pada level komunitas sudah terjadi. ”Sekarang sudah tidak mungkin lagi kembali lagi ke pembatasan sosial berskala besar karena penularan sudah terjadi pada tingkat komunitas,” kata Budi.