Pemerintah memastikan isu kesehatan, di antaranya terkait dampak Covid-19 pada tenaga kesehatan, tetap menjadi prioritas di tengah upaya rekonstruksi pemulihan ekonomi.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Meski saat ini perhatian penanganan dampak Covid-19 terkesan hanya berkutat di sektor ekonomi, pemerintah memastikan hulu pangkal permasalahan global ini, yaitu kesehatan, tak ditinggalkan. Satu di antaranya tetap memberikan perhatian pada perlindungan nasib tenaga kesehatan yang berguguran akibat penyakit Covid-19.
Jumlah tenaga medis di Indonesia yang meninggal akibat Covid-19 semakin bertambah. Kesalahan pada sistem pelayanan kesehatan yang dijalankan dinilai menjadi salah satu penyebab. Evaluasi dan pembenahan menyeluruh pun mendesak dilakukan dari hulu ke hilir agar tuntas menanggulangi penularan Covid-19.
Kementerian Kesehatan mencatat jumlah tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19 mencapai 69 orang. Seluruh tenaga kesehatan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan.
Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan per 25 Juli 2020, jumlah penambahan kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.868 kasus sehingga total kasus di Indonesia menjadi 97.286 kasus. Kasus sembuh bertambah 1.409 kasus dan kasus kematian bertambah 49 kasus. Sementara itu, kasus suspek mencapai 54.752 kasus yang dilaporkan di 471 kabupaten/kota yang terdampak Covid-19.
Di sisi lain, hasil tes usap pada Presiden Joko Widodo dan Ny Iriana menunjukkan negatif paparan virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19. Sabtu (25/7/2020), Presiden mengisi waktu dengan bersepeda di lingkungan Istana Bogor.
Upaya pemerintah terkait kesehatan dan penanggulangan pandemi, menurut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Sabtu (25/7/2020), tetap menjadi prioritas meskipun pemerintah sudah mulai melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pemulihan ekonomi. Kebijakan terbaru adalah pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Ia mengatakan, pemerintah terus melakukan langkah nyata penanggulangan Covid-19, di antaranya pencarian kasus secara masif. Pemerintah juga menargetkan agar setiap kabupaten/kota memiliki fasilitas laboratorium pemeriksaan berbasis reaksi rantai polimerasi (PCR).
”Persoalan pandemi ini butuh kerja sama seluruh lintas sektor,” kata Muhadjir.
Ia membuka diri bagi organisasi profesi kesehatan terkait upaya penanggulangan dan pencegahan penularan Covid-19, terkhusus pada tenaga medis.
Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menambahkan, pemerintah memastikan sumber daya manusia di rumah sakit akan terlindungi. Hal itu menjadi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Dalam Pasal 3 Huruf b disebutkan, pengaturan penyelenggaraan rumah sakit bertujuan memberikan perlindungan pada sumber daya manusia di rumah sakit.
Terkait Covid-19, pemerintah berupaya menjamin ketersediaan alat pelindung diri serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Sejumlah insentif pun telah diberikan kepada beberapa tenaga kesehatan. Penyaluran insentif dilakukan secara bertahap setelah data terkait selesai diverifikasi.
Pembenahan
Menyoroti angka kematian tenaga medis akibat Covid-19, Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Persahabatan Rujukan Respirasi Nasional Menaldi Rasmin mengatakan, kasus kematian tenaga kesehatan tak bisa dilihat dengan angka, baik jumlah maupun persentase.
”Dokter meninggal seharusnya sudah membuat kita berpikir bahwa ada yang salah pada sistem layanan kesehatan kita,” ujarnya.
Menaldi berpendapat, layanan kesehatan yang disiapkan untuk pasien Covid-19 sebaiknya tak melayani layanan kesehatan lain. Setiap kabupaten/kota diharapkan bisa menunjuk satu atau dua rumah sakit khusus menangani pasien Covid-19. Di tingkat provinsi, rumah sakit rujukan yang ditunjuk pun tidak melayani perawatan lain.
Banyak dokter tertular justru bukan yang langsung menangani pasien Covid-19. (Menaldi Rasmin)
”Banyak dokter tertular justru bukan yang langsung menangani pasien Covid-19. Sementara dokter yang melayani pasien Covid-19, seperti di RSUP Persahabatan yang menjadi zona merah perawatan Covid-19, tidak ada yang tertular. Ini karena perlindungannya benar-benar ekstra,” kata Menaldi.
Audit
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terpilih 2021-2023 Moh Adib Khumaidi mengatakan perlunya audit khusus untuk mengevaluasi penyebab banyaknya tenaga kesehatan terdampak Covid-19. Audit yang dinilainya berkategori ”mendesak” ini bisa dilakukan melalui pemetaan kuantitas sumber daya tenaga kesehatan, ketersediaan alat pelindung diri, serta sarana dan prasarana lain.
Ia pun menyampaikan, tim audit yang berasal dari lintas perhimpunan profesi di bidang kesehatan ini akan bertugas melakukan pendataan dan audit kronologi penyebab kematian pada tenaga kesehatan. Harapannya, solusi untuk pengoptimalan perlindungan dan keselamatan tenaga kesehatan bisa ditemukan.
Selain pembenahan dan audit di hilir, langkah lain yang perlu terus dilakukan dan bahkan ditingkatkan adalah pencegahan penularan penyakit di masyarakat. Strategi ini akan menyentuh hulu dan hilir seiring penemuan obat dan vaksin Covid-19 yang hingga kini belum bisa dipastikan akan didapatkan.
Di aspek hulu, kata Menaldi, edukasi pada pencegahan penyakit perlu lebih masif dilakukan sampai ke tingkat tapak pemerintahan terkecil, yaitu RT dan RW.
Penemuan kasus sejak dini agar terus ditingkatkan. Apabila kasus ditemukan sejak dini, kondisi pasien bisa dicegah agar tak memburuk. Ini pun mengurangi waktu perawatan pasien. (NTA)