Penyederhanaan Sistem Atasi Kendala Satu Data Kesehatan
Sistem satu data di bidang kesehatan tak kunjung bisa diselesaikan. Sudah saatnya dilakukan penentuan standardisasi, interoperabilitas dalam data sharing, serta akuntabitas dalam pemanfaatan data.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penggunaan sistem satu data di bidang kesehatan masih menjadi kendala di Indonesia. Padahal, satu data ini sangat dibutuhkan untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan yang sistematis dan terukur.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Didik Budijanto menuturkan, sistem yang rumit dan bervariasi yang dijalankan oleh fasilitas pelayanan kesehatan menjadi salah satu kendala dalam implementasi satu data kesehatan. Untuk itu, pembenahan secara menyeluruh dibutuhkan untuk mendukung kebijakan satu data tersebut.
”Setidaknya ada tiga hal yang perlu dilakukan, yakni penentuan standardisasi, interoperabilitas dalam data sharing, serta akuntabitas dalam pemanfaatan data. Penyederhaan sistem pendataan di fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) juga menjadi prioritas saat ini,” katanya di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Sistem pendataan yang rumit dan bervariasi menyebabkan banyaknya duplikasi data yang diterima. Itu sebabnya kegagalan pada sistem sering terjadi. Karena itu, pembenahan dalam sistem aplikasi terus diperbaiki, terutama terkait sistem yang digunakan untuk memasukkan data dari fasyankes.
Kementerian Kesehatan telah berupaya mendukung kebijakan satu data kesehatan di Indonesia melalui inisiasi dasbor terbuka yang bisa diakses melalui satudata.kemkes.go.id. Seluruh data yang dilaporkan dari berbagai pihak, baik dari internal maupun eksternal Kementerian Kesehatan akan diproses dan diintegrasikan melalui dasbor tersebut. Sejumlah data terkait layanan kesehatan pun dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka.
Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan, yang juga Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/ Badan Pembangunan dan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas), Oktorialdi menambahkan, satu data Indonesia diharapkan dapat menjadi acuan pelaksanaan dan pedoman penyelenggaraan tata kelola data yang terpusat. Ini juga diperlukan untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data kepada masyarakat.
Satu data ini juga akan memudahkan akses untuk dibagipakaikan antara instansi
”Satu data Indonesia juga bertujuan mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Selain itu, satu data ini juga akan memudahkan akses untuk dibagipakaikan antarinstansi. Selama ini, data yang ada masih tersebar,” tuturnya.
Dengan adanya kebijakan satu data, Oktorialdi menyampaikan, integrasi yang baik bisa terjadi tidak hanya antarkementerian dan lembaga, tetapi juga antarsektor yang terdapat di dalam instansi tersebut. Monitoring dari pusat ke daerah pun diharapkan bisa semakin baik sehingga intervensi yang dilakukan menjadi tepat sasaran.