Warga Masih Abaikan Penggunaan Masker Saat Bepergian
Kepatuhan dalam menggunakan masker selama pandemi Covid-19 di Jakarta tak kunjung terwujud. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mewanti-wanti disiplin protokol kesehatan demi mencegah lonjakan kasus.
Oleh
ADITYA DIVERANTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Aturan penggunaan masker saat bepergian selama situasi pandemi Covid-19 terus diabaikan sebagian warga Jakarta. Kondisi pengabaian ini terus terjadi meski lonjakan kasus harian terus bertambah dan mencatat rekor baru.
Alasan kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19 makin genting lantaran sepekan periode 6-12 Juli 2020, kasus harian melonjak beberapa kali. Lonjakan yang tampak drastis terjadi pada 11 Juli, yakni 359 orang, serta 12 Juli bertambah 404 orang. Sementara pada 13 Juli dan 14 Juli, jumlah kasus harian berturut-turut menjadi 278 pasien dan 275 pasien per hari.
Pada Selasa (14/7/2020), sejumlah warga dari berbagai wilayah tampak mengabaikan instruksi pemakaian masker. Beberapa wilayah, seperti ruas Jalan Gajah Mada, Jalan Jatibaru Raya, serta sejumlah ruas jalan dari Jakarta Barat dan Jakarta Utara, masih banyak dilalui oleh pengendara yang tidak bermasker.
Sebagian pengendara beralasan tidak pakai masker karena rute dekat. Rere (22) dan Faisal (23), misalnya, berboncengan sepeda motor dari Kelurahan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, hingga menuju Pasar Tanah Abang Blok G. ”Tadi memang kami sengaja enggak bawa masker, tetapi sudah kena tegur sama petugas di pasar,” ujar Rere.
Selain mereka, sejumlah pengendara sepeda motor pun tampak tak bermasker saat lewat sepanjang Jalan Gajah Mada di Jakarta Pusat. Reyhan Dwi (27), seorang pengendara di sana, menyimpan maskernya di kantong karena berpikiran tidak ada penularan saat berkendara.
”Kondisi penularan itu, kan, kalau dekat dengan kerumunan. Lagi pula, saya akui kalau pakai masker itu gerah sekali. Saat naik sepeda motor sendirian, saya pikir situasi penularan itu akan minim,” ujar Reyhan.
Selain sejumlah pengendara tersebut, sebagian warga lain di Jakarta Barat dan Jakarta Utara juga kerap mengabaikan aturan pakai masker saat bepergian. Yuyun Suwarna (57), warga Jakarta Utara, masih bebas bepergian tanpa masker hingga Selasa sore ini.
Padahal, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif menyebutkan sanksi sosial atau denda administratif bagi pelanggar agar tercipta sikap jera. Pasal 7 Ayat (3) berbunyi, ada hukuman berupa kerja sosial atau membersihkan sarana fasilitas umum dengan memakai rompi. Selain itu, ada denda administratif sebesar Rp 250.000.
Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyampaikan, setiap bentuk pelanggaran selalu ditindak setiap hari. Mulai pekan ini, Gubernur Anies Baswedan pun telah menginstruksikan agar pemantauan disiplin protokol kesehatan semakin masif.
Selama ini, sekitar 2.000 petugas satpol PP telah berjaga untuk kawasan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. ”Kawasan seperti Kota Tua, ruas jalan Sudirman-Thamrin, dan wilayah sejenisnya terus dipantau petugas. Dari kawasan tersebut, tentu saja ada wilayah yang tidak terpantau. Namun, patroli terus berjalan setiap hari,” ujar Arifin.
Sementara itu, pakar epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, berpendapat, kewaspadaan warga terhadap penularan Covid-19 masih rendah. Hal itu juga terlihat dalam riset persepsi risiko warga DKI Jakarta yang diinisiasi gerakan warga Lapor Covid 19 bersama Social Resilience Lab Nanyang Technological University (NTU).
Survei yang melibatkan 154.471 responden selama periode 29 Mei-20 Juni 2020 itu menyebutkan, 77 persen responden yakin kemungkinan tertular Covid-19 relatif kecil. Sebanyak 76 persen warga juga meyakini kecilnya risiko yang sama bagi orang terdekatnya. Selain itu, sekitar 70 persen warga meyakini risiko orang di tempat tinggalnya tertular Covid-19 juga kecil.
”Persepsi risiko yang rendah itu kemudian tecermin dari cara mereka pakai masker. Orang yang tidak pakai masker atau tidak memakainya secara benar masih jamak dilihat di jalan atau lingkungan permukiman,” kata Pandu.
Sementara itu, Arifin menekankan agar warga sebaiknya meningkatkan kewaspadaan di masa lonjakan kasus. Sesuai instruksi gubernur, saat ini situasi di Jakarta tergolong sangat genting. ”Pemerintah benar-benar mengantisipasi adanya lonjakan kasus. Setiap pegawai dinas juga diinstruksikan untuk siaga,” ujarnya.
Sementara itu, Anies, pada konferensi pers 12 Juli, membuka kemungkinan adanya pengetatan kembali PSBB apabila terjadi lonjakan kasus. Dia juga menekankan penerapan protokol kesehatan kepada seluruh elemen masyarakat agar jangan sampai longgar.