logo Kompas.id
KesehatanPedoman Pengendalian Covid-19 ...
Iklan

Pedoman Pengendalian Covid-19 Diperbarui

Pemerintah memperbarui pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19. Dalam pedoman baru itu, kematian terkait penyakit itu yang dilaporkan tak hanya kasus terkonfirmasi positif, tapi juga yang diduga terinfeksi.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mCtNMGwjRIKBzLvKiY0_nVd_UKw=/1024x610/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Ffacb23ff-f25d-4db8-9ecd-2cb4db682395_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Penghuni asrama mahasiswa yang sembuh dari Covid-19 menerima kunjungan warga RW 004 Ketintang, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (10/7/2020). Sebanyak 31 penghuni asrama dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah dua orang sempat dirawat dan sisanya menjalani karantina mandiri. Kedatangan warga sebagai bentuk dukungan kepada penghuni agar selalu sehat dan tetap menjalani protokol kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memperbarui pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19. Ada sejumlah indikator yang diganti, antara lain penggunaan istilah orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan, dan orang tanpa gejala. Selain itu, kasus kematian yang dilaporkan tidak hanya yang terkonfirmasi menderita penyakit itu, tetapi juga yang diduga terinfeksi.

Pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 itu diperbarui melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 413 Tahun 2020. Keputusan yang diterbitkan pada 13 Juli 2020 oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ini merupakan revisi keempat beberapa pedoman yang diterbitkan sebelumnya.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000