Kasus Kian Banyak, Sidoarjo Tambah Rumah Sakit Rujukan Covid-19
Positif Covid-19 di Sidoarjo saat ini tembus 2.023 orang. Dalam upaya meningkatkan penanganan kuratif, lima rumah sakit rujukan tambahan dioperasikan lebih awal seraya menunggu persetujuan Kementerian Kesehatan.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Lima rumah sakit rujukan tambahan di Sidoarjo, Jawa Timur, mulai menangani pasien positif Covid-19, Selasa (7/7/2020). Hingga Senin (6/7/2020), kasus positif Covid-19 menembus angka 2.023 orang.
Lima rumah sakit rujukan tambahan itu adalah RS Rahman Rahim, RSIA Soerya, RS HM Mawardi, RS Arafah Anwar Medika, dan RS Aisyiyah Siti Fatimah. Sebelumnya, ada tujuh RS rujukan di Sidoarjo, yaitu RSUD Sidoarjo, RS Mitra Keluarga Waru, RS Siti Hajar, RS Anwar Medika, RS Siti Khodijah, RS Bhayangkara Porong, dan RS Citra Medika.
”Usulan penambahan lima RS rujukan itu sudah disampaikan ke Kementerian Kesehatan dan tinggal menunggu persetujuan. Biasanya, (persetujuan) itu memerlukan waktu sebulan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman, Selasa.
Meski demikian, karena kebutuhan ruang perawatan pasien Covid-19 sangat tinggi, lima RS rujukan tambahan itu dioperasikan lebih awal. Manajemen rumah sakit diminta menerima pasien rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ataupun yang datang langsung, terutama ibu hamil yang hendak melahirkan.
Syaf mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sidoarjo sudah mengeluarkan kebijakan, biaya penanganan pasien di lima RS rujukan tambahan ini akan ditanggung APBD tahun berjalan. Biaya tersebut ditanggung sampai usulan disetujui Kemenkes sehingga pihak RS bisa melakukan klaim ke pemerintah pusat.
Pengoperasian lima RS rujukan tambahan ini mendesak dilakukan karena tingginya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sidoarjo. Data hingga Senin, jumlah kasus positif mencapai 2.023 orang. Tingginya jumlah orang yang harus dirawat mengakibatkan tujuh RS rujukan sebelumnya kelebihan pasien.
Dari jumlah itu, pasien di RS sebanyak 985 orang dan menjalani isolasi di rumah dan gedung sebanyak 642 orang. Selain itu, juga ada 128 orang meninggal dan 258 orang sembuh.
Selain merawat pasien terkonfirmasi positif Covid-19, juga ada 884 pasien dalam pengawasan. Dari jumlah itu, 483 dirawat di RS, isolasi mandiri (147 orang), sembuh (149 orang), dan meninggal (85 orang). Ada juga 1.439 orang dalam pemantauan. Dari jumlah itu, 50 orang dirawat dan 189 orang lainnya menjalani isolasi mandiri.
Tujuh RS rujukan itu bahkan terpaksa menolak pasien terindikasi Covid-19 karena daftar antrean sementara di ruang Instalasi Gawat Darurat penuh. Fasilitas kesehatan layanan tingkat pertama bahkan terpaksa merujuk pasien ke RS rujukan luar kota, seperti RS Saiful Anwar Malang dan RS Soedhono Madiun.
Rujukan ke luar kota ini memicu masalah baru berupa penolakan dari keluarga pasien karena jauh. Banyak pasien akhirnya mencari rumah sakit sendiri dengan mendatangi RS nonrujukan. Mereka bahkan mengaku bukan pasien Covid-19 agar bisa diterima. Hal itu membahayakan para tenaga kesehatan dan orang lain di sekitarnya.
Tingkatkan disiplin
Syaf menambahkan, tingginya kasus Covid-19 di Sidoarjo karena rendahnya disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup bersih pada masa transisi. Pelonggaran pembatasan sosial berskala besar juga banyak disalahgunakan, contohnya berkerumun dan mengabaikan jarak fisik.
Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Sumardji mengatakan, upaya meningkatkan disiplin masyarakat kembali digiatkan. Salah satunya, mengimplementasikan aturan jam malam lewat Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 44 Tahun 2020.
”Jam malam diaktifkan lagi sejak Jumat pekan lalu. Kegiatan masyarakat dibatasi maksimal sampai pukul 22.00 dan baru dibuka kembali pukul 04.00,” ujar Sumardji, yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sidoarjo.
Selain pemberlakukan jam malam, operasi kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan juga digalakkan. Salah satunya, pemakaian masker bagi masyarakat yang bepergian. Langkah strategis ini ditempuh karena banyak warga yang mulai menanggalkan maskernya karena dianggap kondisi saat ini sudah normal.
Sebagai gambaran, dalam operasi kepatuhan penggunaan masker yang berlangsung di depan Kantor Kecamatan Krian, Senin, ada 22 pelanggar. Mereka adalah pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
”Sebanyak 22 orang ini mendapat sanksi sosial berupa menyapu jalan dan halaman kantor kecamatan. Sanksi sosial ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat dan memberikan efek jera,” kata Kepala Polsek Krian Komisaris Muhamad Kholil.