Pembukaan kawasan wisata alam pada daerah berstatus zona hijau dan kuning ini agar pelaksanaannya di lapangan dijalankan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyakit Covid-19.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah telah memutuskan untuk membuka sebagian kawasan wisata, termasuk kawasan wisata alam yang berada di zona kuning dan zona hijau terkait penularan Covid-19. Meski begitu, pembukaan kawasan ini harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Reisa Broto Asmoro dari tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, di Jakarta, Selasa (23/6/2020), mengatakan, pemerintah telah mengumumkan pembukaan kawasan pariwisata alam yang tersebar di 270 kabupaten/kota yang masuk dalam zona hijau dan zona kuning penularan Covid-19. Pembukaan kawasan wisata ini dilakukan dengan pertimbangan keinginan masyarakat dan perisapan yang sudah dilakukan.
Pembukaan kembali aktivitas masyarakat di bidang ini mempertimbangkan keinginan masyarakat.
”Pembukaan kembali aktivitas masyarakat di bidang ini mempertimbangkan keinginan masyarakat yang sudah diikuti oleh persiapan-persiapan secara terukur dan terus-menerus oleh pemerintah pusat bersama-sama pemerintah daerah. Pembukaan kawasan pariwisata alam ini direncanakan akan dibuka secara bertahap,” katanya.
Adapun protokol kesehatan yang harus dipatuhi dalam pembukaan kawasan wisata ini, antara lain, membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas, melakukan pembersihan tempat wisata secara berkala, termasuk disinfeksi di area yang digunakan bersama, menyediakan fasilitas cuci tangan dengan air dan sabun yang mudah diakses, dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk tempat wisata.
Protokol lainnya adalah mewajibkan penggunaan masker, memastikan seluruh pekerja mengetahui cara melindungi diri dari penularan Covid-19, membatasi jumlah pengunjung dengan penerapan pendaftaran daring, serta melakukan pengawasan ekstra di lokasi favorit pengunjung dan lokasi foto. Seluruh protokol tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 382 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum.
”Hindari pula mengajak orang-orang yang rentan terhadap penularan Covid-19, terutama bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta ataupun anak-anak yang masih sulit menggunakan masker dengan baik. Usahakan untuk saling mengingatkan jika ada orang lain yang tidak melakukan protokol kesehatan dengan baik,” ujar Reisa.
Kasus baru
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menuturkan, kedisiplinan untuk menerapkan protokol kesehatan sangat diperlukan untuk mencegah penularan Covid-19. Penularan penyakit yang disebabkan oleh virus korona jenis baru tersebut masih terjadi. Itu ditandai dengan penambahan kasus baru yang masih tinggi di sejumlah daerah.
Ia mengatakan, terdapat 1.051 kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam sehari yang tercatat hingga pukul 12.00 pada 23 Juni 2020 sehingga total kini menjadi 47.896 kasus di Indonesia. Penambahan kasus tertinggi terjadi di Jawa Timur (258 kasus), DKI Jakarta (160 kasus), Sulawesi Selatan (154 kasus), dan Papua (55 kasus).
Sementara itu, data kasus sembuh bertambah 506 kasus sehingga menjadi 19.241 kasus. Kasus kematian yang dilaporkan dari kasus yang terkonfirmasi positif saat ini menjadi 2.535 kasus dengan penambahan 35 kasus.
Seluruh kasus baru yang dilaporkan tersebut didapatkan berdasarkan pemerikaaan 17.908 spesimen dari 8.564 orang yang diperiksa dalam 24 jam hingga 23 Juni 2020. Sementara jumlah spesimen yang diperiksa secara keseluruhan sejak 1 April 2020 kini menjadi 668.219 spesimen dari 401.681 orang. Pemeriksaan ini dilakukan di 220 laboratorium rujukan nasional pemeriksan Covid-19 yang telah beroperasi.
Gugus tugas pun melaporkan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) ada 35.983 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) ada 13.348 orang. Seluruh kasus yang ditemukan ini tersebar di 442 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
”Contact tracing (pelacakan kontak kasus) menjadi penting, terutama untuk daerah-daerah yang masih menunjukkan penambahan kasus yang cukup tinggi. Setelah itu juga perlu dilanjutkan dengan pemeriksaan yang masif serta isolasi ketat pada kasus yang ditemukan,” ucap Yurianto.