Fasilitas Layanan Masyarakat di Sidoarjo Mulai Terapkan Protokol Kesehatan
Sejumlah fasilitas layanan masyarakat di Sidoarjo mulai terapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi sebaran virus korona galur baru penyebab Covid-19. Salah satunya pelayanan pengurusan surat izin mengemudi.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Sejumlah fasilitas pelayanan masyarakat di Sidoarjo, Jawa Timur, mulai menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi sebaran virus korona galur baru penyebab Covid-19. Salah satunya pelayanan pengurusan surat izin mengemudi yang peminatnya membeludak setiap hari.
Ratusan warga mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Rabu (17/6/2020). Warga yang tiba sejak pagi itu memerlukan layanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) baik perpanjangan maupun pembuatan baru. Meski jumlah yang datang banyak, pelayanan berlangsung tertib dan lancar.
Mereka adalah warga yang SIM-nya habis masa berlaku sejak 24 Maret hingga 29 Mei 2020. Jumlah itu belum ditambah dengan pemohon SIM baru yang setiap hari meningkat.
Kepala Polresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan, pihaknya telah membentuk Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Tangguh Semeru. Konsepnya seperti kampung tangguh di desa dan kelurahan. Tujuannya tidak lain membangun pelayanan masyarakat yang prima di tengah pandemi Covid-19.
”Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengurus SIM, penyelenggara menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Sumardji.
Penerapan protokol kesehatan secara ketat itu dimulai dengan dengan mengatur waktu pelayanan agar masyarakat tidak datang secara bersamaan. Ada peserta yang diminta datang pagi dan ada yang diminta datang siang hari. Pengaturan dilakukan sejak mereka mendaftar untuk mendapatkan nomor antrean.
Pendaftaran nomor antrean itu dilakukan secara daring melalui aplikasi yang bisa diunduh melalui telepon pintar. Selanjutnya, saat datang ke Polresta Sidoarjo, kendaraan peserta disemprot disinfektan oleh petugas jaga. Semua pengunjung harus melewati bilik disinfektan dan pengukuran suhu tubuh.
Pengunjung yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat celsius akan diminta pulang. Namun, apabila ada pengunjung yang sakit, penyelenggara sudah menyiapkan penanganan darurat. Bahkan, apabila ada pengunjung yang terindikasi atau menunjukkan gelaja klinis Covid-19, petugas langsung membawanya ke rumah sakit. Satu unit ambulans disiagakan selama pelayanan berlangsung.
Protokol kesehatan lainnya adalah pengaturan tempat duduk yang memperhatikan jarak fisik. Hal serupa diterapkan di loket pembayaran hingga ruang tunggu untuk pengambilan foto dan sidik jari. Ada sekat pemisah antarruang dan penataan yang rapi untuk meminimalkan kontak fisik.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo Komisaris Eko Iskandar menambahkan, pelayanan SIM paling rawan menjadi media penyebaran Covid-19 karena jumlah pemohon yang tinggi setiap harinya. Saat ini, ada sekitar 500 pemohon yang mengantre.
”Mereka adalah warga yang SIM-nya habis masa berlaku sejak 24 Maret hingga 29 Mei 2020. Jumlah itu belum ditambah dengan pemohon SIM baru yang setiap hari meningkat,” kata Eko.
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin mengapresiasi layanan pengurusan SIM Polresta Sidoarjo yang menerapkan protokol kesehatan. Dia berharap konsep layanan ini menjadi percontohan bagi layanan masyarakat lainnya agar kualitas yang diberikan tetap prima meski dalam situasi pandemi Covid-19.
Selain Polresta Sidoarjo, Perpustakaan Daerah Sidoarjo juga terus bersiap agar bisa menerapkan protokol kesehatan saat mulai membuka kembali pelayanan untuk masyarakat. Persiapan dilakukan di berbagai lini, seperti pendaftaran anggota, layanan peminjaman, layanan baca di tempat, bioskop, hingga kantin.
Kepala Bidang Pengolahan Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan Dirgayusa mengatakan, sebelum pandemi, rata-rata pengunjung mencapai 200-300 orang per hari. Untuk mencegah kerumunan, jumlah pengunjung akan dibatasi maksimal 50 persen.
Namun, apabila jumlah pengunjung maksimal 50 persen masih dinilai terlalu banyak, akan dibatasi 50 orang per hari. Untuk mencegah kontak fisik, di ruang baca sudah disiapkan pengaturan tempat duduk dan pembatasan dengan partisi pada setiap meja. Pembersihan dan penyemprotan disinfektan dilakukan rutin saat pelayanan selesai.
Digencarkan
Uupaya mempercepat penanganan Covid-19 melalui pemberdayaan masyarakat dengan membentuk kampung tangguh di desa dan kelurahan terus digencarkan. Dalam dua hari belakangan ini, misalnya, ada penambahan 27 kampung tangguh dengan rincian 20 desa di Kecamatan Balongbendo dan 7 desa di Kecamatan Krembung.
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad berharap kampung tangguh segera terbentuk di seluruh wilayah, yakni 349 desa dan kelurahan. Alasannya, keberadaan kampung tangguh terbukti efektif meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pola hidup sehat dan penerapan protokol kesehatan untuk menekan sebaran Covid-19.
Kampung tangguh juga mampu mengubah pandangan negatif masyarakat terhadap orang yang terpapar Covid-19, yaitu menumbuhkan empati, solidaritas, dan semangat kebersamaan yang tinggi untuk membantu korban Covid-19 dan keluarganya agar mereka segera sembuh.
Yahya (40), salah satu warga Desa Jabaran, Balongbendo, saat acara peluncuran kampung tangguh, bercerita, dirinya merupakan salah satu orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dia bekerja di rumah sakit sebagai tenaga nonmedis yang tidak bersentuhan langsung dengan pasien.
Awal mengetahui dirinya positif Covid-19, Yahya sangat terkejut. Dia juga khawatir tetangga sekitarnya akan memberikan stigma negatif dan mengucilkan keluarganya. Namun, faktanya, hal itu tidak terjadi. Masyarakat di lingkungannya justru banyak membantu selama dia menjalani perawatan di rumah sakit.
Kabupaten Sidoarjo merupakan daerah dengan kasus terkonfirmasi Covid-19 terbesar kedua di Jatim. Jumlah kasus positif sampai Selasa (16/6/2020) mencapai 1.020 orang atau 2,5 persen dari jumlah positif Covid-19 secara nasional sebesar 40.400 orang. Dari 1.020 kasus tersebut, 152 orang di antaranya sembuh dan 84 orang meninggal.