Libur Lebaran Hanya Dua Hari, Cuti Bersama Akhir Tahun 2020
Pemerintah kembali menegaskan, libur Idul Fitri hanya pada 24-25 Mei 2020. Adapun cuti bersama digeser menjadi pada akhir tahun 2020. Kebijakan ini diambil demi menahan laju penularan Covid-19.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memastikan cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang seharusnya berlangsung pada 26-29 Mei 2020 ditiadakan. Menurut rencana, cuti bersama tersebut akan digeser pada akhir tahun 2020. Dengan begitu, libur Idul Fitri hanya pada 24-25 Mei 2020.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (20/5/2020), mengatakan, cuti bersama terkait hari raya Idul Fitri tahun ini direncanakan diubah menjadi 28-31 Desember 2020. Ini dilakukan dengan pertimbangkan untuk mencegah masyarakat yang melakukan mudik Lebaran selama masa pandemi Covid-19.
”Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pada akhir Juni akan dilakukan evaluasi apakah cuti bersama bisa digeser dengan melihat keadaan wabah Covid-19 di Indonesia. Kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan libur cuti bersama berimpitan dengan hari Idul Adha pada 31 Juli 2020. Bisa sebelum Idul Adha atau sesudah Idul Adha,” tutur dia.
Muhadjir menambahkan, pada 22 Mei 2020 pun dipastikan tidak ada cuti bersama untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN. Karena itu, para pegawai ASN dan BUMN tetap bekerja meski dalam kondisi bekerja dari rumah.
”Jadi rapat menetapkan bahwa (hari Jumat) 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN. Jadi ASN dan BUMN tetap masuk. Cutinya ganti di hari lain,” ujar Muhadjir Effendy.
Secara terpisah, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik Lebaran. Potensi penularan penyakit yang diakibatkan oleh virus korona jenis baru tersebut masih tinggi sehingga masyarakat diharapkan tetap berada di rumah dan meminimalkan interaksi dengan orang lain.
”Pada situasi sekarang ini jangan bepergian ke mana pun itu, termasuk mudik. Risiko yang luar biasa besarnya bisa terjadi ketika kita keluar rumah. Kita tidak pernah tahu siapa yang sakit yang berada di luar,” tuturnya.
Per 20 Mei 2020, Kementerian Kesehatan telah mencatat jumlah akumulatif kasus positif Covid-19 di Indonesia 19.189 kasus. Dalam sehari, setidaknya terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 693 orang. Sementara itu, pasien sembuh yang ditercatat menjadi 4.575 orang dan kasus meninggal menjadi 1.242 orang.
Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas, lima provinsi dengan angka kasus positif terbanyak adalah Provinsi DKI Jakarta dengan total kasus 6.236 kasus, Jawa Timur 2.496 kasus, Jawa Barat 1.876 kasus, Jawa Tengah 1.192 kasus, dan Sulawesi Selatan 1.101 kasus.
Sementara itu, untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada 44.703 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada menjadi 11.705 orang. Data tersebut dilaporkan dari 391 kabupaten/kota di seluruh provinsi di Indonesia.