Percepat Verifikasi Klaim Rumah Sakit untuk Biaya Pengobatan Covid-19
Pemerintah menjamin seluruh biaya pengobatan pasien Covid-19 di Indonesia. Rumah sakit diminta mengajukan klaim biaya itu ke Kementerian Kesehatan lewat verifikasi BPJS Kesehatan. Proses verifikasi perlu dipercepat.
Oleh
Deonisia Arlinta / Iqbal Basyari / Muhammad Ikhsan Mahar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengajuan klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 oleh rumah sakit memerlukan verifikasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Proses ini diharapkan berjalan secara tepat dan cepat agar pembayaran bisa segera dipenuhi. Dengan demikian, pelayanan kesehatan tetap terjamin dan berkelanjutan.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tri Hesty Widyastoeti Marwotosoeko dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat (8/5/2020), menuturkan, pemerintah menjamin biaya penanganan pasien Covid-19. Rumah sakit bisa mengajukan klaim pembiayaan kepada pemerintah melalui Kemenkes.
”Hampir semua rumah sakit melayani Covid-19 dengan tingkat hunian turun antara 20 persen dan 50 persen. Pemerintah menyiapkan dana klaim pasien pelayanan Covid-19 untuk membantu cash flow rumah sakit,” katanya.
Pembayaran klaim pembiayaan pasien Covid-19 diverifikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 238 Tahun 2020, rumah sakit mengirimkan berkas klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 kepada Kemenkes melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes dan BPJS Kesehatan. Biaya yang diklaim sejak 28 Januari 2020.
Hesty menyebutkan, sejak 24 April sampai 7 Mei 2020, Kemenkes baru menerima klaim dari 95 rumah sakit untuk 1.389 pasien. ”Kami memberikan uang muka kepada rumah sakit yang memenuhi syarat lebih kurang Rp 22 miliar dari 82 rumah sakit untuk 931 pasien. Dari hasil verifikasi BPJS, kami baru menerima tiga rumah sakit. BPJS diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi,” katanya.
Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Muhammad Arief menyampaikan, BPJS Kesehatan mengelola data administrasi klaim atau tagihan dari rumah sakit secara transparan dan akuntabel. Berkas klaim diverifikasi untuk diserahkan ke Kemenkes dalam berita acara. ”BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan Kemenkes agar pengajuan klaim semakin mudah,” ujarnya.
Pasien Covid-19 yang dapat diklaim biaya perawatannya adalah seluruh penduduk Indonesia, baik peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) maupun bukan. Rumah sakit juga dapat mengajukan klaim biaya perawatan bagi warga negara asing yang dirawat di Indonesia terkait Covid-19.
Kriteria pasien yang dapat diklaim, antara lain, orang dalam pemantauan (ODP) berusia 60 tahun atau kurang dari usia itu dengan penyakit penyerta. Biaya perawatan pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa diklaim. ”Semua rumah sakit dapat (mengajukan klaim) asal memenuhi persyaratan,” katanya
Secara terpisah, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengungkapkan, per Jumat terdapat 336 kasus baru positif Covid-19. Total terdapat 13.112 kasus Covid-19 di Indonesia dengan 2.494 pasien dinyatakan sembuh dan 943 pasien meninggal.
Dari Surabaya, Jawa Timur, dilaporkan, Lembaga Penyakit Tropis Universitas Airlangga (Unair) memetakan sejumlah tipe virus SARS-CoV-2 yang menginfeksi pasien Covid-19 di provinsi itu. Dari enam sampel yang diteliti, empat sampel dekat dengan tipe B dan dua sampel dekat tipe C.
”Enam sampel yang diteliti sudah hampir selesai, sudah 99,6 persen. Apabila sudah selesai 100 persen, maka akan didaftarkan di GISAID,” kata Ketua Lembaga Penyakit Tropis Unair Maria Lucia Inge Lusida. Genom total SARS-CoV-2 di Jatim yang diteliti memiliki panjang 30.000 basa.
Sebelumnya, Peter Foster dari Institute of Forensic Genetics, Jerman, dan tim menemukan tiga varian utama virus SARS-CoV-2. Hasil kajian dipublikasikan di jurnal Proceedings of the National Academy of Sciences (PNAS), Amerika Serikat, 8 April 2020.
Tipe A paling awal melompat dari virus berinang di kelelawar ke manusia didapat dari isolat virus korona BatCoVRaTG13 di Provinsi Yunan, China. Virus hasil mutasi dari tipe A, yaitu tipe B, terutama yang menyerang China dan Asia Timur. Tipe C, yang bermutasi dari induknya tipe B, ditemukan di Eropa.
Koordinator Produk Riset Covid-19 Unair Ni Nyoman Tri Puspaningsih mengungkapkan, Unair juga menemukan dua senyawa baru untuk pengembangan obat Covid-19. Keduanya telah disintesis untuk dilanjutkan ke tahap uji preklinis.