Keselamatan Tenaga Kesehatan Sangat Krusial
Tenaga kesehatan, terutama dokter dan perawat, menjadi garda terdepan dalam mengatasi Covid-19. Kurangnya perlindungan membuat mereka rentan terinfeksi virus korona baru.
Tenaga kesehatan, terutama dokter dan perawat, menjadi garda terdepan dalam mengatasi Covid-19. Kurangnya perlindungan membuat mereka rentan terinfeksi virus korona baru.
SEMARANG, KOMPAS — Perlindungan terhadap tenaga kesehatan menjadi amat krusial karena mereka rentan terinfeksi virus korona baru penyebab Covid-19. Padahal, para tenaga kesehatan menjadi garda terdepan dalam mengatasi pandemi penyakit ini.
Adanya kasus sejumlah tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, yang tertular Covid-19 menjadi pelajaran pentingnya perlindungan terhadap tenaga medis. Sebanyak 30 dokter di rumah sakit itu dinyatakan positif Covid-19. Sebagian besar dari mereka merupakan dokter bedah yang diduga tertular dari pasien yang dioperasi.
Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, Agus Suryanto, saat menjawab pertanyaan wartawan melalui rekaman video, Jumat (17/4/2020), menjelaskan, 30 dokter yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan pada Selasa (14/4) itu adalah 6 dokter spesialis dan 24 dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Selain mereka, ada juga 2 fisioterapis, 1 perawat, dan 1 tenaga administrasi. Jadi, seluruhnya ada 34 pegawai di rumah sakit itu dinyatakan positif Covid-19.
Dengan adanya kasus tersebut, terhitung sejak akhir Januari lalu sudah 57 pegawai RSUP Dr Kariadi yang dinyatakan positif Covid-19. Sebagian dari mereka sudah dinyatakan sembuh.
Menurut Agus, 15 dokter PPDS dan 4 dokter spesialis bedah saraf tertular dari pasien bedah saraf. ”Ternyata, orangtua pasien dinyatakan positif berdasar pemeriksaan serologi di daerah lain. Jadi teridentifikasinya terlambat,” katanya.
Sementara itu, penularan pada 5 dokter PPDS untuk obstetri atau kandungan diduga terjadi saat ada pasien teridentifikasi positif Covid-19 yang hamil dan melahirkan melalui operasi. Saat menolong pasien itu, para dokter telah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan memenuhi syarat.
”Ada beberapa kemungkinan kelemahan yang perlu kami kaji. Kemungkinan penularan terjadi saat pelepasan APD setelah operasi,” katanya. Menurut Agus, dalam kasus ini tidak bisa serta-merta disebut pasien itu telah berbohong. ”Apakah itu sudah diidentifikasi secara detail, atau pasien tidak memberikan informasi,” katanya.
Diperketat
Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Agus Hadian Rahim mengatakan, apa yang terjadi di RSUP Dr Kariadi masih dievaluasi. Kini ada pengetatan untuk mencegah kemungkinan tenaga kesehatan tertular virus korona baru penyebab Covid-19.
”Pencegahan penularan Covid-19 pada dokter dan tenaga kesehatan di rumah sakit diberikan lewat imbauan Kementerian Kesehatan untuk tidak melakukan praktik rutin kecuali emergensi,” katanya. Rumah sakit diminta mengembangkan pelayanan jarak jauh kepada pasien dan keluarga pasien.
Tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun atau memiliki penyakit penyerta dianjurkan bekerja dari rumah dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi. APD harus dipenuhi untuk semua petugas kesehatan sesuai risiko pelayanan.
Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Abraham Andi Padlan Patarai mengungkapkan, sebagian dokter terinfeksi Covid-19 karena menangani pasien yang tidak diketahui membawa Covid-19. Apalagi, gejala penyakit itu mirip berbagai penyakit lain dan bahkan banyak orang yang terinfeksi tanpa gejala.
Sebagai contoh, saat memeriksa tenggorokan pasien yang radang, dokter meminta pasien membuka mulut. Jika ternyata pasien itu terinfeksi Covid-19, sangat rentan menularkan ke tenaga kesehatan. Akibatnya, banyak dokter umum yang terinfeksi. Begitu pula dokter gigi. Mereka berisiko tinggi.
”Petugas kesehatan di garda paling depan (praktik pribadi, klinik, atau di pelayanan kesehatan primer lain) wajib dilengkapi alat pengaman standar,” katanya. Abraham berharap negara hadir menyelesaikan persoalan APD, khususnya bagi tenaga kesehatan.
Pekan lalu, PDUI mengirim surat terbuka ke Presiden Joko Widodo, meminta agar ada jaminan APD untuk para tenaga kesehatan. Sekretaris Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya meminta para tenaga kesehatan cermat dalam membeli atau menggunakan APD agar berfungsi optimal.
Laman Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebutkan, APD antara lain mencakup masker N95, baju khusus, sepatu bot, pelindung mata, sarung tangan bedah karet steril dan sekali pakai, penutup kepala, dan apron.
Pasien jujur
Ketua Dewan Pengawas RSUP Dr Kariadi, Anung Sugihantono, mengatakan, masyarakat harus jujur kepada petugas kesehatan terkait riwayat perjalanan, gejala, ataupun tanda yang dirasakan setidaknya selama 14 hari terakhir.
Kondisi ini harus dilaporkan kepada tenaga kesehatan di puskesmas, klinik, rumah sakit, atau praktik mandiri. Ini penting untuk mencegah risiko penularan.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyesalkan jika ada pasien yang tak jujur sehingga menularkan virus kepada tenaga kesehatan.
”Dokter, perawat, dan tenaga medis lain sangat rentan,” katanya. Terkait perkembangan pandemi di Indonesia, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, melaporkan, data dari 214 kabupaten/kota di 34 provinsi hingga Jumat siang, ada 5.923 kasus positif, 520 korban meninggal, dan 607 pasien sembuh.
Jika dibandingkan sehari sebelumnya, ada tambahan 407 kasus positif, 24 korban meninggal, dan 59 orang sembuh. Saat ini telah dilakukan uji PCR terhadap 42.108 spesimen dari 37.134 orang di 34 laboratorium. Hingga kemarin, tercatat 12.610 pasien dengan pengawasan dan 173.732 orang dalam pemantauan. (TAN/AIK/DRI/DIT/JAL/VIO)