Pekerja media termasuk rentan terinfeksi virus korona baru yang memicu penyakit Covid-19 saat menjalankan tugas jurnalistik. Untuk itu, perusahaan media dan jurnalis wajib menjalankan protokol kesehatan yang ada.
Oleh
Adrian Fajriansyah
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Di tengah pandemi virus korona baru penyebab penyakit Covid-19, pekerja media tetap bekerja untuk mengabarkan informasi terbaru mengenai pandemi tersebut. Untuk itu, pekerja media rentan terinfeksi virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China, tersebut.
Ketua Komisi I DPR RI Bidang Pertahanan, Luar Negeri, Komunikasi, Informatika, dan Intelijen Meutya Viadia Hafid, dalam konferensi pers daring via kanal Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Jakarta, Jumat (10/4/2020), mengatakan, media jadi pilar keempat demokrasi. Untuk itu, pekerja media berperan penting dalam kehidupan bernegara, termasuk mengabarkan informasi-informasi baru mengenai wabah Covid-19.
Namun, tak sedikit pekerja media yang masih tetap meliput ke lapangan, bahkan harus berkumpul dalam mengikuti konferensi pers. ”Maka itu, beberapa hari terakhir, tersiar kabar bahwa sejumlah pekerja media tertular Covid-19,” ujarnya.
Melihat situasi itu, Meutya meminta agar tidak ada lagi kegiatan yang harus membuat wartawan berkumpul, terutama konferensi pers. Perusahaan media yang menaungi wartawan itu pun diminta agar menerapkan protokol kesehatan untuk para pekerjanya. ”Para wartawan juga harus displin menjalani protokol kesehatan. Sebisa mungkin bekerja dari rumah,” katanya.
Meliput via daring
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Atal S Depari menuturkan, pekerja media sebisa mungkin bekerja secara daring. Apalagi, saat ini, hampir semua sumber liputan bisa difasilitasi dengan layanan daring, seperti konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang disiarkan secara daring via Youtube BNPB. ”Banyak cara liputan saat ini. Kita bisa memanfaatkan ponsel pintar untuk meliput, seperti melihat live streaming,” tuturnya.
Banyak cara liputan saat ini. Kita bisa memanfaatkan ponsel pintar untuk meliput, seperti melihat live streaming.
Atal menyampaikan, wartawan jangan pernah mengabaikan protokol kesehatan. Sebab, selain untuk menjaga kesehatan diri sendiri, protokol kesehatan itu mencegah orang lain tertular virus korona baru. Apalagi, media kerap mengampanyekan betapa pentingnya protokol kesehatan sehingga para pekerja media pun harus menjalani isi kampanye tersebut.
”Setidaknya, kita harus menghindari kerumunan. Berkaca dari para wartawan asing di Indonesia, mereka hampir tak pernah lagi turun ke lapangan, apalagi harus mengejar pasien (positif Covid-19) ke rumah sakit,” ujar Atal sembari mengingatkan perusahaan media wajib membekali wartawannya agar bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan, kedisiplinan individu dan kelompok dalam menjalani protokol kesehatan menjadi kunci memutus mata rantai penyebaran Covid-19. ”Kini semuanya harus saling bersinergi. Misalnya, ada orang yang tidak displin menerapkan protokol kesehatan, kita wajib mengingatkan. Kalau kita memakai masker, orang di sekitar harus bisa memakai masker,” ungkapnya.