logo Kompas.id
KesehatanCuti Bersama Idul Fitri...
Iklan

Cuti Bersama Idul Fitri Digeser Jadi 28-31 Desember 2020, Warga Diimbau Tidak Mudik

Pemerintah mengimbau masyarakat agar merayakan Idul Fitri di daerah setempat dan tidak melakukan mudik. Untuk meminimalisasi arus mudik, jadwal cuti bersama Idul Fitri digeser ke 28-31 Desember 2020.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LhwP6UPVEqEaY_Q75SELX_V0aik=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FPembatasan-Sosial-Berskala-Besar-di-DKI-Jakarta_88613998_1586275046.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Papan informasi jalan tol di Gerbang Tol Semanggi II, Jakarta Selatan, memberikan imbauan bagi warga, Selasa (7/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Idul Fitri yang semula pada 26-29 Mei 2020 menjadi 28-31 Desember 2020. Perubahan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam mengurangi penyebaran Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (9/4/2020), mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik dan piknik dengan mempertimbangkan meluasnya penyebaran Covid-19. Untuk itu, salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung hal tersebut adalah dengan menggeser cuti bersama Idul Fitri.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000