Penyemprotan Disinfektan di Ruang Publik Tak Efektif Cegah Covid-19
Penyemprotan disinfektan ke lingkungan dan langsung ke tubuh manusia belum terbukti dapat mengendalikan penyebaran Covid-19. Sebaliknya, ada dampak negatif pada manusia dan lingkungan hidup terpapar cairan disinfektan.
Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyemprotan cairan disinfektan ke lingkungan tempat tinggal masyarakat yang sering dilakukan akhir-akhir ini dinilai sejumlah pakar tidak mampu untuk membatasi penyebaran Covid-19. Bahkan dapat memicu iritasi pada bagian tubuh manusia apabila terpapar disinfektan secara berlebih.
Penyebaran Covid-19 yang makin meluas di Indonesia memicu sejumlah kelompok masyarakat menginisiasi penyemprotan disinfektan di lingkungan rumah warga. Bahkan, pada akhir pekan lalu, Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengerahkan drone untuk menyemprotkan cairan disinfektan ke udara di sejumlah ruang publik.
Pengajar di Departemen Perilaku Kesehatan, Lingkungan, dan Kedokteran Sosial Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Fatwa Sari Tetra Dewi, mengatakan, penyemprotan disinfektan ke lingkungan dan langsung ke tubuh manusia belum terbukti dapat mengendalikan penyebaran Covid-19.
Bahkan, apabila manusia dan lingkungan hidup terpapar cairan disinfektan—alkohol ataupun klorin—secara eksesif dapat menimbulkan dampak negatif.
”Kalau cairan disinfektan itu kena bagian tubuh dengan selaput lendir, seperti pada mata, hidung, dan mulut, itu tidak baik. Bisa terjadi iritasi,” kata Fatwa, Senin (30/3/2020) sore.
Fatwa menilai, inisiatif warga semacam ini sebetulnya hal yang positif. Namun, masyarakat tidak bisa langsung menganggap proses disinfeksi ini dapat meniadakan kebutuhan untuk melakukan pembatasan sosial ataupun mencuci tangan.
Selain belum terbukti dapat mengendalikan penyebaran virus penyebab Covid-19, SARS-CoV-2, upaya disinfeksi lingkungan juga tidak bisa menggantikan metode pencegahan utama, yakni pembatasan sosial dan mencuci tangan.
”Malah bahaya kalau upaya utama itu jadi terlupakan,” kata Fatwa.
Meski droplet dapat dibawa terbang ke udara, disinfeksi melalui penyemprotan disinfektan dan alkohol ke udara, ruas jalan, dan manusia tidak ada gunanya. Bahkan, alkohol dan disinfektan bisa berbahaya untuk manusia.
Fatwa juga mengatakan muncul peluang penyebaran ketika masyarakat berkumpul dan berkerumun saat praktik disinfeksi dilakukan.
”Ketika banyak orang berkerumun untuk melakukan disinfeksi, itu justru menimbulkan risiko baru Covid-19 untuk semakin berkembang luas,” kata Fatwa.
Dalam komentar ilmiah yang diterbitkan jurnal medis kenamaan The Lancet, pakar penyakit menular Chinese Medical Association, Yonghong Xiao, dan peneliti dari Cambridge Infectious Diseases University of Cambridge, Estee Torok, menyatakan penyemprotan disinfektan secara luas pada tingkat kota tidak efektif untuk menahan laju penularan Covid-19.
”Meski droplet dapat dibawa terbang ke udara, disinfeksi melalui penyemprotan disinfektan dan alkohol ke udara, ruas jalan, dan manusia tidak ada gunanya. Bahkan, alkohol dan disinfektan bisa berbahaya untuk manusia,” tulis Yonghong dan Torok yang diterbitkan pada 5 Maret 2020.
Salah sasaran
Pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif, mengatakan, praktik disinfeksi ke lingkungan berpotensi salah sasaran.
”Penyemprotan disinfektan banyak yang salah sasaran. Menyemprot ruas jalan, selokan, hingga dinding-dinding bangunan sebetulnya salah sasaran,” kata Syahrizal.
Sejatinya, menurut Syahrizal, sasaran dari proses disinfeksi adalah benda-benda yang mungkin terkontaminasi oleh orang sakit. Benda-benda yang sebaiknya mengalami proses disinfeksi antara lain kursi dan meja di ruang publik, toilet umum, bagian dalam angkutan umum, dan helm penumpang ojek daring.
Ruang disinfeksi (disinfection chamber) yang banyak didirikan di berbagai kantor pemerintahan juga menjadi salah sasaran dan tidak efektif.
”Pakaian orang buat apa disemprot? Kecuali orang tersebut keluar puskesmas atau rumah sakit,” ujar Syahrizal.
Menurut Syahrizal, di tengah masa krisis semacam ini, banyak tindakan irasonal. Namun, hal ini dapat memunculkan rasa menenangkan yang dibutuhkan masyarakat.