logo Kompas.id
KesehatanTransparansi dan Privasi di...
Iklan

Transparansi dan Privasi di Tengah Pandemi Covid-19

Apakah memberikan informasi pasien secara mendetail tergolong pelanggaran privasi atau langkah strategis demi kemaslahatan umum?

Oleh
satrio pangarso wisanggeni
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sicNLEhBQDL4hqSvNDCzjeRQA8c=/1024x639/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F4f11ae45-f338-483d-9549-1de16d62598a_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pengunjung pusat perbelanjaan menyimak penjelasan anggota Tim Tanggap Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan informasi terkait pencegahan dan penanggulangan virus korona baru di mal Central Park, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2020). Sosialisasi dilakukan di 15 pusat keramaian di sejumlah stasiun kereta, halte transjakarta, dan pusat perbelanjaan.

Menghadapi pandemi yang timbul akibat virus korona jenis baru, Covid-19, berbagai otoritas pemerintahan di dunia seakan menghadapi dilema antara transparansi informasi dan privasi warga negaranya.

Apakah memberikan informasi pasien secara mendetail tergolong pelanggaran privasi atau langkah strategis demi kemaslahatan umum?

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000