logo Kompas.id
KesehatanKomunikasi Kunci Redakan...
Iklan

Komunikasi Kunci Redakan Kepanikan

Organisasi Kesehatan Dunia menetapkan penularan Covid-19 sebagai pandemi. Kesiapsiagaan pemerintah mengendalikan penyakit itu perlu diperkuat, termasuk perbaikan pola komunikasi demi meredam kecemasan publik.

Oleh
Deonisia Arlinta
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aNJ2wJAUatKiE55shwBvJeG0gSA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200312_ENGLISH-KOVID-19_D_web_1584023676.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) menyemprotkan cairan disinfektan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). BNPB melakukan langkah ini berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembersihan di fasilitas publik guna mencegah penularan Covid-19.

Penetapan wabah Covid-19 sebagai pandemi global oleh Organisasi Kesehatan Dunia mesti diikuti perbaikan kesiapsiagaan dan komunikasi pemerintah. Selain meningkatkan kewaspadaan, juga meredakan kepanikan.

Organisasi Kesehatan Dunia menetapkan penularan Covid-19 sebagai pandemi. Kesiapsiagaan pemerintah mengendalikan penyakit itu perlu diperkuat, termasuk perbaikan pola komunikasi demi meredam kecemasan publik.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000