logo Kompas.id
KesehatanIDI Diminta Bekerja Sesuai...
Iklan

IDI Diminta Bekerja Sesuai Yurisdiksi

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/c4OUZwYSQtIkZs_zbMywXvC7B5M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181022_110358_1540217659.jpg
KOMPAS/DEONISIA ARLINTA

Guru Besar Ilmu Bedah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Sjamsuhidajat Ronokusumo (tengah) bersama Ketua Umum PB IDI Periode 2000-2003 Ahmad Djojosugito (kiri) dan Sugito Wonodirekso (kanan) dalam peluncuran  buku “IDI Mau Dibawa Ke Mana?” di Jakarta, Senin (22/10/2018).

JAKARTA, KOMPAS—Ikatan Dokter Indonesia diminta melaksanakan fungsi dan wewenang sesuai yurisdiksinya. Sejumlah pihak menilai IDI mengalami degradasi fungsi sehingga berpotensi menyalahgunakan wewenang.

Guru Besar Ilmu Bedah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Sjamsuhidajat Ronokusumo menilai IDI mendominasi semua urusan kedokteran, termasuk pendidikan. ”IDI tak berwenang mengatur pendidikan kedokteran, tetapi yang terjadi seperti itu,” ujar Sjamsuhidajat dalam peluncuran buku IDI Mau Dibawa ke Mana?, Senin (22/10/2018), di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000