CIAMIS, KOMPAS--Pertumbuhan ternak ayam pedaging dan petelur di Kabupaten Ciamis menurun menyusul larangan penggunaan antibiotik sebagai pemacu pertumbuhan diberlakukan sejak Januari 2018. Para peternak unggas berharap ada bahan baku alternatif sebagai pengganti antibiotik agar pertumbuhan ternaknya stabil.
Pernyataan itu disampaikan sejumlah peternak ayam pedaging di Kecamatan Panumbangan dan peternak ayam petelur di Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis yang ditemui Selasa (24/4/2018)-Rabu (25/4/2018).
Peternak ayam pedaging di Desa Payungagung, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Aman (48), mengatakan, sebelum komponen belum dihilangkan dari pakan, bobot ayam yang ia pelihara 1,5 kilogram - 1,6 kilogram saat dipanen di usia 32 hari. Sejak antibiotik sebagai pemacu pertumbuhan dilarang mulai Januari 2018, bobot ayam ternaknya 1,1 kg– 1,2 kg saat dipanen di usia 32 hari. Volume pakan dikonsumsi sama.
“Katanya sekarang pakan ayam tak ada antibiotiknya. Pertumbuhan ayam jadi lambat. Namun, usia panen tak dimundurkan. Kalau panen mundur, biaya bertambah,” ujarnya.
Katanya sekarang pakan ayam tak ada antibiotiknya. Pertumbuhan ayam jadi lambat. Namun, usia panen tak dimundurkan. Kalau panen mundur, biaya bertambah.
Jika bisa dilakukan, ia akan membeli antiobiotik di toko obat hewan sebagai bahan oplosan pakan ayam. Selain menambah bobot ayam, harga pakan oplosan lebih murah dari pakan pabrikan.
Sementara peternak ayam petelur di Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Agus Sohih, menuturkan sejak antibiotik tak terkandung dalam pakan, daya tahan tubuh ayam jadi rentan. Akibatnya, produktivitas telur turun 5-10 persen. Pengganti antibiotik pada pakan berupa bahan herbal tak memuaskan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Ikan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, serta Pengolahan, dan Pemasaran Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis, Ma\'mun, mengatakan, penggunaan antibiotik dalam dosis kecil untuk pemacu pertumbuhan biasa dilakukan peternak. Para peternak meyakini itu meningkatkan serapan pakan dan tak akan jadi masalah
Menyisakan residu
Padahal, praktik itu dikhawatirkan menyisakan residu pada daging maupun telur ayam. Dengan demikian, di awal pemberlakuan, larangan antibiotik sebagai imbuhan pakan, banyak peternak mengeluhkan aturan itu.
Pemerintah Kabupaten Ciamis memfasilitasi Kementerian Pertanian dan Organisasi Pangan Dunia (FAO) Emergency Center for Transboundary Animal Disease Indonesia, untuk menyosialisasikan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan ke toko-toko unggas di Ciamis.
Di dalam aturan itu disebutkan, obat hewan yang membahayakan kesehatan manusia dilarang dipakai pada ternak yang produknya untuk konsumsi manusia. Itu dilakukan antara lain untuk mencegah resistensi antibiotik. Obat hewan yang dilarang yakni antibiotik yang berfungsi sebagai imbuhan pakan berupa produk jadi pakan maupun bahan campuran pakan.
Penggunaan antibiotik berlebihan atau tak tepat di sektor peternakan, perikanan, dan pertanian, memicu bakteri kebal terhadap antibiotik.
Jika resistensi tak dikendalikan, hal itu diperkirakan menyebabkan 10 juta kematian manusia di dunia per tahun dan kehilangan produk domestik bruto (PDB) 2 persen-3,5 persen global tahun 2050. Menurunnya produktivitas karena sakit dan ongkos pengobatan kian tinggi menambah nilai kerugian ekonomi.
Aman (48) peternak di Desa Payungagung, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis memeriksa pipa air minum untuk ayam pedagingnya, Rabu (25/4/2018). Sejak larangan antibiotik sebagai imbuhan pakan dilarang per Januari 2018, pertumbuhan ayam pedaging menurun.