BPJS Gandeng BNI Tingkatkan Cakupan Peserta di Gunung Kidul
Oleh
Haris Firdaus
·3 menit baca
WONOSARI, KOMPAS — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menjalin kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia untuk meningkatkan cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Melalui kerja sama yang terwadahi dalam program Donasi JKN-KIS itu, BNI akan mengucurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) untuk mendaftarkan 817 warga kurang mampu di Gunung Kidul sebagai peserta JKN-KIS. Selain itu, BNI juga akan membayar iuran JKN-KIS untuk 817 warga kurang mampu tersebut.
Dana yang dialokasikan BNI dalam program tersebut adalah Rp 250 juta untuk jangka setahun ke depan. Adapun perjanjian untuk program kerja sama itu ditandatangani pada Jumat (6/4/2018) di Bangsal Sewokoprojo, kompleks kantor Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul.
”Kami sampaikan terima kasih kepada BNI sebagai salah satu mitra BPJS Kesehatan yang telah memberikan donasi melalui dana CSR yang digunakan untuk pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Gunung Kidul,” kata Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari melalui keterangan tertulis.
Andayani menyatakan, BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan program JKN-KIS untuk mencapai cita-cita universal health coverage atau jaminan kesehatan semesta pada 1 Januari 2019. Pada tanggal tersebut, seluruh penduduk Indonesia ditargetkan telah mendapatkan jaminan sosial kesehatan.
Salah satu langkah yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN-KIS adalah program Donasi JKN-KIS. Melalui program itu, BPJS Kesehatan mengajak masyarakat, baik individu, badan usaha, maupun lembaga lain, memberikan donasi guna membayar iuran JKN-KIS bagi warga tidak mampu.
Selain melalui program Donasi JKN-KIS, Andayani mengatakan, BPJS Kesehatan juga menempuh sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan cakupan kepesertaan. Langkah-langkah itu antara lain berupa perluasan kanal atau akses pendaftaran serta pembayaran iuran.
Andayani menambahkan, peningkatan jumlah peserta JKN-KIS tentu harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan di seluruh aspek. Untuk mendorong peningkatan layanan tersebut, dibutuhkan dukungan dan sinergi semua pihak, baik pemerintah, organisasi masyarakat dan keagamaan, maupun badan usaha.
”Kami juga sampaikan terima kasih atas niatan Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul yang berkeinginan kuat mendaftarkan seluruh penduduknya menjadi peserta Program JKN-KIS,” kata Andayani.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, cakupan peserta JKN-KIS di Gunung Kidul per 31 Maret 2018 adalah 644.572 jiwa atau sekitar 85,13 persen dari total penduduk kabupaten tersebut yang sebanyak 757.169 jiwa. Sementara itu, untuk seluruh wilayah DIY, jumlah peserta JKN-KIS adalah 3.057.662 jiwa atau 85,22 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 3.587.921 jiwa.
Sementara itu, dari sisi pelayanan kesehatan di wilayah DIY, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 374 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 61 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
Adapun khusus untuk Kabupaten Gunung Kidul, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 5 FKRTL dan 61 FKTP yang terdiri dari 30 puskesmas, 13 dokter praktik perseorangan, 13 klinik pratama, 2 klinik TNI/POLRI, dan 3 dokter gigi.