RSUP NTB Sediakan Layanan Radioterapi untuk Pasien Kanker
Oleh
KHAERUL ANWAR
·2 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat berupaya menyediakan pelayanan ongkologi terpadu bagi penderita kanker dengan metode pembedahan, kemoterapi, dan penyinaran. Untuk itu, RSUP NTB kini dilengkapi radioterapi atau terapi radiasi bagi para penderita kanker.
”Saat ini radioterapi sudah ada, tinggal menunggu rekomendasi dari Kementerian Kesehatan dan Batan (Badan Tenaga Nuklir Nasional), termasuk mengirim beberapa perawat dan tenaga teknis (radiografer) untuk mengikuti pelatihan, sebelum kami melakukan radioterapi kepada pasien,” ujar Soliki, Humas RSUP NTB, Rabu (28/3/2018) di Mataram.
Direktur RSUP NTB dr Lalu Hamzi Fikri kepada Gubernur NTB Zainul Majdi saat inspeksi mendadak melihat ketersediaan alat kesehatan, Selasa (27), mengatakan, radioterapi itu melengkapi metode pengobatan kanker yang selama ini dilakukan dengan pembedahan dan kemoterapi. Dengan adanya alat itu, pihaknya berupaya memberikan pelayanan prima bagi para penderita yang jumlahnya cenderung meningkat.
Menurut Hamzi, tahun 2015 di provinsi itu tercatat 28.643 orang, yang berkunjung ke RSUP NTB. Semua pasien dirujuk ke Bali, Surabaya dan Malang (Jawa Timur) serta Jakarta.
Oleh sebab itu, RSUP NTB berupaya melengkapi fasilitas pelayanan melalui pengadaan radioterapi, yaitu metode penanganan kanker dengan radiasi atau pengion (electron, photon atau gamma). Pengobatan itu bersifat kuratif (menyembuhkan), paliatif (menghilangkan rasa nyeri dan pendarahan akibat kanker).
Dengan adanya alat itu, pasien kanker asal NTB bisa ditangani di RSUP NTB dan tidak harus dirujuk ke rumah sakit luar daerah.
”RSUP NTB adalah satu dari 17 rumah sakit yang memiliki radioterapi. Pengadaan radioterapi dengan tipe Varian Clinac CX Linear Accelerator dan telah terinstal tahun 2017, itu, kata Solikin, bersumber dari APBD NTB tahun 2017, dana alokasi khusus, selain dari dana bagi hasil cukai tembakau yang disalurkan melalu dana alokasi khusus (DAK).
Dengan adanya alat terapi radiasi seharga Rp 37 miliar itu, RSUP NTB bisa lebih fokus untuk upaya deteksi dini dan pencegahan penyakit kanker. Pelayanan terapi radiasi diberikan kepada masyarakat umum dan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).