logo Kompas.id
KebudayaanKorban Meminta Mahkamah...
Iklan

Korban Meminta Mahkamah Konstitusi Melanjutkan Sidang

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iTgEoxDMzMs9RFoqo0sFZNcr7vI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F489764_getattachmentd6566cee-f85d-43bd-855e-118ed4a36d47481152.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Aktifis melakukan aksi damai Gerakan bersama Stop Perkawinan Anak di Jawa Timur di Jalan Darmo, Surabaya, Minggu (26/11). Kegiatan yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak tersebut untuk menghindari kekerasan dan diskriminasi anak juga menjamin anak mendapat kualitas hidup yang baik dan sehat, serta berkembang sesuai usianya.Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)26-11-2017

Jakarta, Kompas – Dua dari tiga pemohon uji materi yang juga korban perkawinan anak bersama kuasa hukum dari Tim Koalisi 18+ mendatangi Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (18/12). Mereka mempertanyakan kelanjutan persidangan untuk permohonan uji materi atas Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Sudah lebih dari enam bulan berlalu semenjak sidang kedua pada 7 Juni lalu, hingga kini belum ada kepastian kapan sidang berikutnya akan digelar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000