logo Kompas.id
InvestigasiMinim Tindak Lanjut Aduan WNA ...
Iklan

Minim Tindak Lanjut Aduan WNA Pelanggar Aturan

Pengaduan mengenai warga negara asing yang diduga melanggar aturan belum ditindaklanjuti optimal oleh petugas imigrasi. Beberapa WNA yang berulah justru diunggah di media sosial.

Oleh
FAJAR RAMADHAN, JOHANES GALUH BIMANTARA, DHANANG DAVID ARITONANG, HARRY SUSILO, COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 5 menit baca
WNA Melanggar Peraturan Lalu Lintas di Canggu, Bali, Senin (24/4/2023)
RIAN SEPTIANDI

WNA Melanggar Peraturan Lalu Lintas di Canggu, Bali, Senin (24/4/2023)

BADUNG, KOMPAS - Semangat warga lokal untuk turut mengawasi segala bentuk pelanggaran warga negara asing di Bali belum berbanding lurus dengan upaya penegakan hukum. Alih-alih segera ditindak, laporan yang diadukan warga kerap mandek di tengah jalan.

Minimnya tindak lanjut oleh pihak Imigrasi terhadap pelanggaran WNA diungkapkan oleh Harry Ardianto (34), perwakilan dari Komunitas Indo Water Shots, yang menjadi wadah perkumpulan bagi fotografer selancar (surfing) di Bali. Dia berkali-kali menjumpai WNA yang menjadi fotografer surfing di sejumlah lokasi.

Editor:
KHAERUDIN, HARRY SUSILO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000