Oli Palsu Dijual Bebas, Konsumen Dirugikan
Pelumas sepeda motor yang diduga palsu telah beredar dan dijual bebas kepada masyarakat. Penjual mengklaim oli palsu tersebut sebagai produk asli. Kondisi ini merugikan konsumen.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F11%2F15%2Fe8128ccb-cf03-40f8-809a-41890fa80e80_jpeg.jpg)
Sejumlah barang bukti berupa oli palsu dan stiker kemasan dipajang di Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (7/10/2022). Barang bukti itu tersebut disita dari tersangka pemalsuan oli di Mustikajaya, Kota Bekasi.
JAKARTA, KOMPAS — Investigasi harian Kompas mengungkap, oli palsu sepeda motor beredar dan dijual bebas di pasaran. Penelusuran di toko suku cadang, bengkel, lokapasar, hingga rantai pasok oli palsu di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Semarang sepanjang Oktober hingga November 2022 menunjukkan, oli palsu sepeda motor ini dengan mudah dijual bebas di tengah masyarakat.
Produk oli palsu tersebut dijual dengan harga beragam. Ada yang dijual lebih murah dari harga produk asli meskipun ada juga yang menjualnya seharga produk asli. Oli palsu ini dapat diidentifikasi berdasarkan ciri-ciri pada kemasan, seperti tutup botol yang tidak rapi, bentuk botol tidak presisi, hingga hasil pemindaian kode keamanan atau kode QR (quick response) yang tidak mengarah pada laman resmi produsen oli asli.
Oli yang dibeli umumnya untuk sepeda motor matik. Ini terutama karena banyak permintaan di toko suku cadang ataupun bengkel mengingat pengguna sepeda motor matik saat ini lebih dominan dibandingkan dengan jenis motor lain.
Baca Juga : Mudahnya Menemukan Oli Palsu di Pasaran
Kompas membeli oli dari 11 tempat, baik bengkel, toko suku cadang, maupun distributor di Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Semarang. Ada pula yang diperoleh melalui lokapasar. Dari ciri-ciri kemasan dan kode QR yang juga dikonfirmasi kepada pihak produsen, oli sepeda motor yang dibeli tersebut diduga kuat palsu.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F11%2F17%2F6c3dd255-504d-4576-bff2-74a2594b8a54_jpg.jpg)
Penjual oli palsu saat ditemui di Tangerang, Rabu (12/10/2022).
Salah satu produk oli sepeda motor merek MPX2 dibeli Kompas dari sebuah bengkel di Manyaran, Kota Semarang, Jawa Tengah, seharga Rp 52.000 per botol. Produk ini terindikasi kuat palsu berdasarkan ciri-ciri pada kemasan. Pemilik bengkel menyampaikan oli di bengkelnya dipasok sales tepercaya.
Ketika ditanya, staf toko meyakinkan kami bahwa oli tersebut asli. Ia mengangguk saat salah satu dari kami bertanya apakah pelumas-pelumas di sana asli. ”Dijamin ori (asli),” ucapnya.
Kemudian, Kompas juga membeli oli palsu dari toko sekaligus distributor besar di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Produk oli MPX2 tersebut dibeli sebanyak satu dus (berisi 24 botol) seharga Rp 530.000. Padahal, oli MPX2 yang diproduksi secara resmi oleh Astra Honda Motor (AHM) dipasarkan seharga Rp 1,27 juta per dus atau Rp 53.000 per botol.
Dari hasil pengecekan ciri-ciri kemasan oli, termasuk dengan memindai kode QR pada bagian belakang botol tidak terhubung pada laman resmi AHM. Namun, ketika ditanya, staf toko meyakinkan kami bahwa oli tersebut asli. Ia mengangguk saat salah satu dari kami bertanya apakah pelumas-pelumas di sana asli. ”Dijamin ori (asli),” ucapnya.
Padahal, hampir setiap hari toko tersebut selalu ramai didatangi konsumen yang membeli berdus-dus oli yang diangkut dengan sepeda motor, mobil, bahkan mobil boks. Staf toko menyebutkan, oli di toko tersebut tidak hanya dipasarkan di Jakarta, tetapi juga ke Tangerang, Serang, hingga Tasikmalaya.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F11%2F16%2Fe355184b-c5b8-437c-b478-96cd48d4b1cb_jpeg.jpeg)
Sejumlah karyawan terlihat sedang menurunkan berdus-dus oli dari sebuah truk di depan toko oli kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (18/10/2022).
Bagian depan ruko tersebut juga selalu penuh dengan tumpukan dus-dus oli sepeda motor beragam merek, terutama untuk jenis sepeda motor matik.
Uji laboratorium
Untuk mengetahui kandungan pada oli yang dibeli di distributor itu, Kompas berinisiatif membawa oli tersebut untuk diuji ke laboratorium PT Surveyor Indonesia di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Oli diuji dengan 15 parameter serta memperhatikan spesifikasi yang tertera pada kemasan.
Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa oli tersebut tidak memenuhi sejumlah parameter. Pada uji terkait viskositas atau kekentalan, misalnya, hasil indeks viskositas (viscosity index) menunjukkan angka 111 poin atau lebih rendah dari batas bawah yang ditentukan senilai 125 poin.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F11%2F17%2Ff9221c37-82c5-4af5-a542-a3162fa7d169_jpg.jpg)
Petugas mengambil sampel oli di PT Laboratorium Uji Pelumas PT Surveyor Indonesia, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).
Selain itu, uji terhadap kekentalan oli di bawah suhu -25 derajat celsius menunjukkan angka 21.331 centipoise (cP) yang lebih tinggi dari ambang batas 7.000 centipoise. Hasil uji juga menyebutkan tidak adanya sejumlah kandungan logam, seperti kalsium (Ca), magnesium (Mg), dan zink (Zn).
Oli tersebut hanya berisi minyak pelumas dasar ( base oil) yang tidak disertai zat aditif yang seharusnya ada pada oli resmi. (Tri Yuswidjajanto)
Merujuk hasil laboratorium dengan sejumlah parameter tersebut, Ketua Umum Masyarakat Pelumas Indonesia (Maspi) Tri Yuswidjajanto mengungkapkan, oli tersebut hanya berisi minyak pelumas dasar (base oil) yang tidak disertai zat aditif yang seharusnya ada pada oli resmi.
Menurut Tri, oli resmi untuk kendaraan bermotor seharusnya mengandung minyak pelumas dasar dan sembilan zat aditif, yakni antioksidan, detergen, dispersant, antikorosif, anti-wear, friction modifier, pour point depressant, anti-foam, dan viscosity improver.
Berdasarkan data uji laboratorium tersebut, terdapat parameter yang mengukur sifat basa oli dan hasilnya menunjukkan kandungan oli tersebut cenderung asam karena diduga adanya produk oksida. Menurut Tri, hal ini memperlihatkan bahan pelumas dasar dalam oli tersebut kemungkinan berasal dari pelumas bekas pakai yang berpotensi merusak mesin sepeda motor.
”Kemungkinan pelumas bekas yang dimanfaatkan untuk oli palsu ini hanya melalui proses penyaringan kemudian dipanaskan,” ujar Tri yang juga pengajar di Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F11%2F17%2F88fbf34b-92a8-47c5-b1b4-5f55c4f4d2bf_jpg.jpg)
Lembaran hasil uji sampel oli yang dirilis pada Rabu (9/11/2022). Dari hasil ini diketahui oli yang diuji tidak memenuhi ambang batas minimum untuk indeks viskositas. Sampel oli yang diuji juga diketahui tidak memiliki kandungan sembilan zat aditif seperti spesifikasi yang tertera pada oli resmi.
Penelusuran rantai pasok
Informasi adanya distributor oli palsu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, tersebut berdasarkan hasil penelusuran selama dua pekan. Berangkat dari salah satu hasil pengungkapan kasus polisi bahwa penjual oli palsu kerap menawarkan produk mereka melalui media sosial. Dari sebuah grup forum jual beli oli di Facebook, terdapat akun yang menjual oli beragam merek dengan rentang harga mulai dari Rp 300.000-an hingga Rp 800.000-an per dus.
Baca Juga : Hukuman untuk Pemalsu Oli Belum Beri Efek Jera
Dengan menghubungi nomor ponsel penjual yang tertera di unggahan itu, tim peliput Kompas membuat janji bertemu pada sore hari pada bulan Oktober di salah satu bengkel di pusat kota Tangerang.
Penjual menjamin barang selalu siap berapa pun dipesan asalkan menghubungi sehari sebelum oli diambil. Untuk pesanan minimal 30 dus, penjual bersedia antar langsung ke lokasi pembeli. ”Kalau barang kita ready terus, cuma biasanya harus ada jeda H-1. Kita listing dulu,” ucap penjual tersebut.
Tim membeli oli sepeda motor MPX2 yang dijual seharga Rp 690.000 per dus. Setelah itu, tim mencoba mencari tahu asal oli yang dijual di bengkel itu. Dari jejak digital di media sosial, penjual oli itu diketahui sempat mengunjungi sejumlah tempat untuk mengambil pasokan oli. Pencocokan latar visual pada salah satu unggahan di Tiktok menunjukkan lokasi itu berada di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F11%2F16%2F897ebd25-c8c8-4335-8d7d-0b682e723e68_jpeg.jpg)
Sebuah truk yang diduga mengangkut oli palsu parkir di seberang gudang di kawasan pergudangan Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (2/11/2022).
Penelusuran lebih lanjut di area tersebut menunjukkan terdapat sejumlah toko grosir oli dan suku cadang yang lokasinya terpusat sehingga mirip sentra perdagangan. Salah satu toko grosir terlihat memajang tumpukan berdus-dus oli sepeda motor yang kebanyakan merek MPX2 dan Yamalube. Itulah distributor oli yang terbesar di kawasan itu yang kemudian didatangi tim.
Saat pintu gudang terbuka sebagian, tim melihat ada tumpukan botol oli yang mirip tampilan MPX2 terbungkus kantong plastik.
Selanjutnya, tim mencari tahu dari mana pasokan oli ke toko Cengkareng itu berasal. Setelah mengamati lebih dari dua pekan, diketahui hampir setiap hari toko tersebut didatangi truk yang menurunkan berdus-dus oli berbagai merek.
Baca Juga : Menghilangkan Jejak Transaksi dengan Menukar Mobil Boks di Tengah Jalan
Tim mengikuti beberapa truk hingga ke lokasi yang diduga sebagai gudang oli palsu di kawasan pergudangan Kabupaten Tangerang, Banten.
Saat pintu gudang terbuka sebagian, tim melihat ada tumpukan botol oli yang mirip tampilan MPX2 terbungkus kantong plastik. Belum dapat dipastikan aktivitas di dalam gudang yang tidak memiliki papan nama tersebut karena pagarnya kerap tertutup rapat.

Kompas pun menghubungi nomor telepon distributor oli di Cengkareng untuk meminta konfirmasi mengenai asal oli dan dijawab oleh Dian, salah satu pegawai toko tersebut. Dian menyampaikan bahwa pemilik toko tidak sedang berada di tempat. Saat dikonfirmasi apakah oli yang dijual di toko tersebut berasal dari produsen resmi, sambungan telepon langsung diputus. Saat dihubungi kembali, tidak direspons.
Kuasa hukum internal PT Astra Honda Motor (AHM), Edward, memastikan, oli MPX2 yang dijual di distributor di Cengkareng bukan merupakan produk dari AHM lantaran harganya jauh di bawah dari harga eceran tertinggi (HET) oli resmi mereka. Sementara gudang di Kabupaten Tangerang yang memasok oli ke toko di Cengkareng juga bukan gudang milik AHM. ”Kami menyatakan bahwa gudang atau tempat tersebut bukan gudang penyimpanan produk dari PT Astra Honda Motor,” kata Edward.
Pihak yang paling dirugikan akibat maraknya peredaran oli palsu di pasaran adalah konsumen. (Sularsi)
Menurut Edward, maraknya pemalsuan oli yang juga mencatut merek oli yang diproduksi AHM berdampak pada menurunnya kepercayaan konsumen terhadap produk AHM. Sementara dari segi materiil, pemalsuan ini dinilai sangat mengganggu penjualan produk oli resmi AHM.
Kuasa hukum Yamaha Motor Co., Ltd. Purnomo Suryomurcito menyebutkan, peredaran pelumas Yamalube palsu tidak dipungkiri telah membuat banyak masalah bagi pelanggan serta memicu kerugian sangat besar terhadap penjualan produk asli Yamaha. Itu termasuk investasi atas pengenalan merek Yamalube.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F10%2F20%2F91e7d219-c6c4-4abe-8fcb-94c020e728a5_jpg.jpg)
Salah satu anggota polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan latar belakang tumpukan kardus barang bukti pemalsuan oli yang siap edar di Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/10/2022). Diresrimkus Polda Jateng berhasil mengungkap sindikat pemalsuan oli kendaraan dengan berbagai mereka dagang yang beredar di Jawa dan Kalimantan. Sindikat pemalsuan oli ini setiap hari dapat memproduksi hingga 2.000 kemasan dengan keuntungan Rp 30 juta per hari. Kompas/P Raditya Mahendra Yasa 20-10-2022
Merugikan konsumen
Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi menilai, pihak yang paling dirugikan akibat maraknya peredaran oli palsu di pasaran adalah konsumen.
Baca Juga : Sepeda Motor Baru Tiga Bulan Pun Terpaksa Turun Mesin
Minimnya panduan untuk mendapatkan oli kualitas terbaik membuat para konsumen rentan mendapatkan oli palsu. ”Sekarang, kan, kita enggak punya informasi itu sehingga konsumen itu kayak membeli kucing dalam karung. Dia hanya ambil. Kalau untung dapat yang bagus, kalau enggak (dapat yang asli) ya rugi. Berarti yang paling menderita adalah konsumen,” kata Sularsi.
Salah seorang pemilik sepeda motor, Saeful, menuturkan, sepeda motor Honda Supra X miliknya diduga pernah terdampak oli palsu pada 2019. Kondisi itu amat merugikan karena motor mesti turun mesin.

Kondisi mesin sepeda motor yang diduga menggunakan oli palsu yang pernah ditangani oleh Bengkel Nugroho Parts di Kabupaten Bekasi seperti diperlihatkan pada Rabu (5/10/2022). Mesin tersebut dipenuhi oleh oli yang berubah menjadi gel.
Saeful bercerita, mesin motornya dibongkar pada Agustus 2019 karena tarikan motor sangat lemah. Padahal, motor sudah turun mesin sekitar sembilan bulan sebelumnya. ”Setelah diselidiki, ternyata pada jeroan mesinnya mengerak dan sampai ada oli yang mengental,” ucap Saeful.
Baca Juga : Regulasi Tak Mampu Bendung Peredaran Oli Palsu
Kepala Pusat Pengawasan Standardisasi Industri dari Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Sopar Halomoan Sirait mengatakan, terkait peredaran oli palsu, pihaknya sudah menempuh sejumlah upaya, antara lain pengawasan terhadap Lembaga Sertifikasi Produk yang menerbitkan sertifikasi SNI untuk oli, pengawasan produk oli, penegakan hukum terhadap pelaku usaha, hingga sosialisasi terhadap masyarakat terkait pelabelan oli.
”Hal ini diharapkan mampu mengerem beredarnya oli palsu di pasaran juga perlu didukung oleh penerapan instrumen-instrumen lain,” ujarnya.