logo Kompas.id
InvestigasiHukuman untuk Pemalsu Oli...
Iklan

Hukuman untuk Pemalsu Oli Belum Beri Efek Jera

Sebagian besar pelaku pemalsuan oli yang ditangkap kepolisian berujung pada hukuman ringan saat persidangan. Kondisi ini dinilai tidak memberikan efek jera bagi pelaku.

Oleh
FAJAR RAMADHAN, JOHANES GALUH BIMANTARA, ADITYA DIVERANTA, HARRY SUSILO
· 6 menit baca
Polisi meminta keterangan pelaku pemalsuan oli di Markas Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/10/2022). Para tersangka memalsukan oli sepeda motor dan mobil beragam merek dan menjualnya melalui media sosial dengan harga yang lebih murah dibandingkan oli resmi.
KOMPAS/HARRY SUSILO

Polisi meminta keterangan pelaku pemalsuan oli di Markas Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/10/2022). Para tersangka memalsukan oli sepeda motor dan mobil beragam merek dan menjualnya melalui media sosial dengan harga yang lebih murah dibandingkan oli resmi.

JAKARTA, KOMPAS Lemahnya penegakan hukum yang berimbas pada minimnya efek jera bagi pelaku ini tercermin dari putusan-putusan pengadilan terhadap terdakwa yang memproduksi atau menjual pelumas abal-abal. Kompas merangkum delapan vonis hakim pengadilan negeri dari beragam daerah kurun 2017-2022, yang datanya tersedia lewat penelusuran di internet.

Berdasarkan delapan putusan pengadilan negeri tersebut, para produsen oli palsu hanya dihukum penjara kurang dari satu tahun. Padahal, ancaman hukuman penjara terhadap pelaku pemalsuan oli dapat mencapai lima tahun. Mereka umumnya dijerat dengan Pasal 100 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Editor:
HARRY SUSILO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000