Jalur di tikus di pesisir Timur Pulau Sumatera menjadi pintu masuk hewan ternak yang diimpor dari Thailand, salah satu negara yang masih belum bebas dari wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK.
Oleh
DHANANG DAVID, ANDY RIZA HIDAYAT, INSAN ALFAJRI, IRENE SARWINDANINGRUM
·6 menit baca
JAKARTA, KOMPAS-Penyelundupan hewan ternak ilegal dari negara yang belum bebas wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) masih terjadi lewat pelabuhan tikus di pesisir Timur Sumatera. Minimnya pengawasan di sejumlah jalur tikus menjadi salah satu penyebab lemahnya biosekuriti di Indonesia.
Kompas menelusuri jejak penyelundupan beberapa jenis kambing impor ilegal di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (30/6/2022). Informasi dua pedagang kambing impor di wilayah Wonosobo dan Purwokerto, Jawa Tengah menyebutkan, ada celah jalur masuknya kambing impor dari Thailand ke Indonesia.
Salah satu pintu masuk ilegal perdagangan ternak antarnegara berada di Dusun Sido Makmur, Desa Paya Udang. Alur-alur sungai di wilayah ini terlindung oleh lokasinya yang jauh dari keramaian. Aliran sungainya terhubung dengan laut lepas Selat Malaka yang menjadi penyambung Indonesia dengan Thailand. Di sepanjang alur itu, ada gubuk dan dermaga kecil tempat berlabuh sampan dengan kapasitas mesin lima tenaga kuda.
Waktu tempuh yang diperlukan sebuah sampan menuju Selat Malaka sekitar 30 menit. Menurut keterangan nelayan setempat, kelancaran transportasi ditentukan oleh pasang surut air laut. Kepala Desa Paya Udang Armansyah menjelaskan, kambing impor ilegal kemungkinan besar masuk melalui desanya karena jarak tempuhnya lebih dekat dengan Thailand. Sebelumnya, pada Minggu (10/4/2022), Bea Cukai Langsa menangkap 22 ekor kambing impor selundupan jenis saanen dan kacang di Desa Paya Udang.
Salah satu pintu masuk ilegal perdagangan ternak antarnegara berada di Dusun Sido Makmur, Desa Paya Udang. Alur-alur sungai di wilayah ini terlindung oleh lokasinya yang jauh dari keramaian. Aliran sungainya terhubung dengan laut lepas Selat Malaka yang menjadi penyambung Indonesia dengan Thailand
"Kan lebih dekat dari sini (Desa Paya Udang) ke Thailand, dibanding dari Jakarta," katanya. Armansyah mengaku sempat menyimpan foto kambing impor selundupan tersebut. Namun, ia tidak dapat menunjukkan foto-foto yang direkamnya karena telepon selulernya mendadak rusak.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Sulaiman menjelaskan, 22 ekor kambing impor ilegal ini ditemukan di dekat kandang milik warga ketika dini hari. Dua ekor kambing diketahui mati dalam perjalanan dari Seruway menuju kantor Bea dan Cukai di Langsa.
"Kambing tersebut diduga berasal dari Thailand berdasarkan informasi yang didapat. Kambing tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut menggunakan kapal cepat atau sejenisnya. Lokasi masuknya di Desa Paya Udang, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang," ujarnya.
Menurut Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh Ibrahim, Balai Veteriner Medan mengambil sampel kambing yang disita di Seruway dan hasilnya 15 ekor kambing positif terjangkit virus PMK namun tidak menunjukkan gejala. Saat ini, kambing tersebut masih berada di Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh. Ibrahim mengatakan, sampai sekarang masih tidak jelas siapa pemilik kambing tersebut.
"Saat ditemukan tidak ada pemiliknya. Kambing itu terongok di sela-sela pohon. Penelusuran di lapangan juga sulit. Kami tanya kepala desa juga tidak ada yang tanggung jawab," kata Ibrahim.
Mudah mengimpor
Untuk membuktikan adanya penjualan kambing antarnegara melalui transaksi daring, Kompas sempat menghubungi pedagang kambing asal Thailand. Komunikasi dilakukan melalui akun Facebook dengan pedagang RC Farm asal Thailand. "Kambing bisa dikirim masuk lewat daerah Sumatera, nanti saya kabari lagi karena yang biasa kirim-kirim sedang sibuk," ujar pedagang tersebut.
Lewat penyamaran, Kompas mencoba bertransaksi sebagai pembeli ke salah satu pedagang kambing impor di daerah Purwokerto, Jawa Tengah berinisial ND yang juga pemilik peternakan SRF. ND mengaku bisa mendatangkan kambing impor asal Thailand dengan berbagai jenis, seperti Saanen, Pygmy, dan Boer. Dia mematok harga bervariasi mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 23 juta per ekor.
"Untuk kambing Saanen harganya Rp 10 juta per ekor, kalau yang jenis Pygmy agak mahal sekitar Rp 23 juta. Sampeyan pesan dulu ke saya, nanti sekitar satu sampai dua minggu kambingnya tiba di Indonesia dari Thailand," katanya saat ditemui di rumahnya, Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (16/6/2022).
ND membeli kambing tersebut dari pedagang Thailand dan berkomunikasi lewat Facebook. Nantinya, ia akan membeli kambing sesuai dengan foto yang ditawarkan oleh pedagang asal Thailand tersebut. "Nanti saya pilih fotonya, kambing mana yang kualitasnya bagus. Setelah itu, saya kabarin sampeyan, kalau sudah cocok bisa langsung dibeli kambingnya," ujarnya.
Selama berdagang kambing impor ilegal ini, ND bekerja sama dengan pihak ekspedisi yang bisa mengangkut kambing tersebut dari pulau Sumatera menuju ke pulau Jawa melalui jalur darat. Namun, ia enggan menyebutkan siapa pihak ekspedisi yang diajak kerja sama untuk distribusi kambing ini. "Saya juga tidak tahu kambing asal Thailand tersebut masuk ke Indonesia di daerah mana karena itu urusan pihak ekspedisi. Tetapi, pastinya kambing ini masuk lewat pulau Sumatera dan diangkut lewat jalur darat," katanya.
ND juga menunjukkan video puluhan kambing jenis Saanen yang telah ia beli dari Thailand, namun kambing tersebut masih tertahan di Lampung. Ia pun mengeluhkan adanya pembatasan lalu lintas hewan di masa PMK ini. "Ini saya ada kambing Saanen puluhan ekor masih tertahan di Lampung sudah seminggu lebih di sana. Padahal biasanya bisa cepat ya 'nyebrang' ke Jawanya asalkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sudah diurus oleh pihak ekspedisi," ucapnya.
Berdasarkan keterangan ND, SKKH biasanya diurus sopir ekspedisi dengan perantara calo tiket di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Jika SKKH sudah diterbitkan, kambing impor ilegal ini baru bisa menyeberang ke pulau Jawa. "Itu biasanya kalau SKKH dipegang sopir ya sebagai syarat jalan. Saya biasanya tidak pegang SKKH tersebut karena yang penting kambing tiba di Purwokerto dengan selamat. Kalau pembeli ada yang mau langsung diantar ke tempatnya juga bisa, kami siapkan mobil pikapnya, " ucapnya.
Saya juga tidak tahu kambing asal Thailand tersebut masuk ke Indonesia di daerah mana karena itu urusan pihak ekspedisi. Tetapi, pastinya kambing ini masuk lewat pulau Sumatera dan diangkut lewat jalur darat
ND pun menjanjikan, bisa mendatangkan kambing impor meski sedang wabah PMK. Namun, perlu waktu lebih lama hingga kambing tersebut bisa sampai ke tangan pembeli. "Pokoknya sampeyan tenang saja, wong kambing dari Thailand saja bisa saya masukan ke Indonesia, apalagi cuma dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa itu masalah sepele. Semoga kebijakan pembatasan lalu lintas hewan ini segera dicabut," katanya.
Ancaman Biosekuriti
Kepala Balai Besar Veteriner (BBVET) Wates Hendra Wibawa menyayangkan adanya jalur masuk hewan impor ilegal dari negara belum bebas PMK. Kurangnya pengawasan dari aparat berwajib menjadi celah dan ancaman biosekuriti hewan ternak di Indonesia.
"Seharusnya aparat bisa lebih ketat mengawasi lalu lintas perdagangan hewan ternak, khususnya perdagangan via daring karena jaman semakin berkembang. Perlu ada penindakan yang tegas bagi pedagang kambing ilegal ini," ucapnya.
Hendra menjelaskan, jika sudah kebobolan seperti sekarang maka Indonesia perlu waktu bertahun-tahun untuk kembali memulihkan status sebagai negara bebas PMK. Hal tersebut tidak mudah, karena perlu proses vaksinasi massal terhadap hewan ternak sambil menutup keran impor ilegal supaya tidak ada lagi virus yang masuk ke Indonesia.
Ketua Komisi Ahli Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Karantina Hewan Tri Satya Putri Naipospos menjelaskan, sistem biosekuriti di Indonesia amburadul total mulai dari regulasi hingga pelaksanaan teknis. Seharusnya ada aturan yang rinci tentang kesehatan hewan ternak mulai dari tingkat nasional hingga ke peternak.
"Negara kita ini tidak punya registrasi untuk para peternak maupun pedagang sehingga tidak pernah ada audit terkait biosekuriti di Indonesia. Selain itu, sistem biosekuriti yang baik harus bisa mencegah penyebaran virus dan penyakit yang harus jadi acuan negara di tiap pintu masuk," ucapnya.
Tri khawatir, jika lalu lintas hewan tidak diawasi serius, dampak terbesarnya akan dirasakan peternak yang mengalami kerugian akibat sapi-sapinya sakit dan mati. Oleh sebab itu, sebaiknya setiap transaksi hewan ternak perlu teregistrasi dan terjamin kesehatannya.