Nasib hutan kawasan konservasi kian terancam. Selain menghadapi masalah pembukaan lahan ilegal, kawasan hutan turut diusik oleh para pehobi motor 'trail'.
Kelompok olahraga motor trail berdiam di Danau Ciharus, Kawasan Taman Wisata Alam Kawah Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (29/5/2022). Kawasan itu termasuk area terlarang untuk perambahan dan sejumlah kegiatan wisata.
Deru sepeda motor terdengar lantang saat melintasi area perkebunan di Desa Barusari, Kecamatan Pasirwangi, Garut, Jawa Barat. Dari jauh terlihat kawanan pesepeda motor gagah beratribut lengkap, berbondong-bondong menanjak kian tinggi ke arah area hutan. Mereka adalah para pehobi motor trail yang kerap menempuh medan ekstrem hingga memasuki hutan.
Dari arah menuju hutan itu, kawanan motor tampak menerabas makin jauh hingga melalui plang abu-abu bertuliskan "Kawasan Cagar Alam Kawah Kamojang". Di plang yang sama juga terdapat tanda larangan masuk area bagi motor trail, kegiatan penyalahgunaan lahan, hingga rekreasi mendaki.
Nasib hutan kawasan konservasi terancam karena geliat wisata ilegal yang berkembang selama beberapa tahun terakhir. Upaya penyelamatan kian berat di tengah masalah pembukaan lahan ilegal, para pehobi motor 'trail' turut merangsek ke dalam kawasan tersebut.
Meski terdapat tanda larangan, kelompok motor trail terus menerabas masuk kawasan cagar alam. RZ (33), seorang dari kawanan itu, bilang hendak masuk ke Danau Ciharus bersama teman-temannya. "Ini sudah rute biasa masuk lewat sini," katanya saat ditemui, Minggu (29/6/2022).
ADITYA DIVERANTA
Bekas jalur motor "trail" terlihat di dalam kawasan Taman Wisata Alam Kawah Kamojang, Kabupaten Bandung, Minggu (29/5/2022). Bekas jalur yang semakin dalam itu dapat mempercepat turunnya laju air dari kawasan hilir saat hujan dan menyebabkan erosi.
RZ bercerita kalau saat itu bukan pertama, melainkan sudah keempat kali mereka masuk kawasan cagar alam sejak tahun lalu. Mereka terbiasa masuk hingga ke Danau Ciharus, sebuah danau yang ada di dalam kawasan Cagar Alam dan Taman Wisata Alam Kawah Kamojang.
NA (33), pehobi motor trail lain, menjelaskan, kegiatan motor trail terus berlangsung dengan menyusuri seluruh jalur yang memungkinkan di kawasan. “Semua jalur yang bisa (dilewatin), dicoba. Kalau mampu kita teruskan, kalau udah enggak, ya, kita kembali lagi,” jelasnya.
Alhasil, Sejumlah jalur lalu-lalang motor trail di dalam kawasan itu amblas dan membentuk cekungan curam dari hulu ke hilir. NA menyebutkan, kelompok motor trail biasanya mencari jalur baru apabila cekungan suatu jalur sudah terlalu curam.
Tak hanya kelompok motor trail, sepanjang hari itu, terdapat pula kawanan pendaki yang menerabas hingga ke area cagar alam. Kelompok motor trail dan pendaki itu menerabas jalur cekungan yang sama, seakan kawasan konservasi itu adalah tempat wisata. Padahal, baik area cagar alam maupun taman wisata alam tidak dapat dimasuki tanpa izin.
ADITYA DIVERANTA
Kawanan pesepeda motor trail terhenti saat hendak masuk kawasan Cagar Alam Kawah Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 5 Juni 2016. Mereka dihadang oleh gerakan Sadar Kawasan, yakni gerakan yang memberi edukasi pada warga terkait fungsi serta tanda batas kawasan hutan konservasi.
Wisata ilegal
Hutan konservasi pun kian tumbuh menjadi area wisata yang ilegal. Sejumlah area meliputi Cagar Alam serta Taman Wisata Alam Kawah Kamojang, telah dimasuki warga sebagai objek wisata. Sementara, ramainya kunjungan orang-orang selalu luput dari pantauan petugas balai besar konservasi dan sumber daya alam (BBKSDA) setempat.
Yudhi Nurman Fauzi (35), warga sekitar yang menjadi salah satu inisiator gerakan Sadar Kawasan, menyebutkan, wisata ilegal telah berlangsung lama, berdampingan dengan adanya pembukaan lahan kebun ilegal di hutan konservasi. Dari sejumlah praktik wisata ilegal, kegiatan motor trail yang kian masif merangsek ke dalam kawasan.
Penelusuran terakhir pada 2021, Yudhi dan kawan-kawan mengamati sekitar 11 jalur motor trail yang terdeteksi di dalam kawasan menuju ke Danau Ciharus. Beberapa jalur itu menyebar di sebagian kawasan Garut serta wilayah Kabupaten Bandung, dengan kecuraman bervariasi hingga yang terdalam sampai dua meter.
Bekas jalur motor trail membentuk cekungan yang curam serta berukuran lebar. Pada saat hujan, jalur-jalur itu turut membuat air melimpas lebih cepat dari hulu ke hilir.
Fauna berpindah
Guru Besar Ilmu Biologi Konservasi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Padjadjaran, Erri Noviar Megantara, menuturkan, jalur-jalur motor trail ataupun pendakian memang berimplikasi terhadap pengurangan fungsi kawasan konservasi. Dampak keberadaan jalur itu bisa meluas mulai dari ekologis hingga ke kelangsungan flora dan fauna di sekitarnya.
Seperti diketahui, kawasan cagar alam, misalnya, berfungsi sebagai area pelestarian keanekaragaman hayati serta turut menjadi sistem penyangga kehidupan. Erri menjelaskan, bekas jalur motor trail mula-mula menyebabkan kemunculan jalur baru tempat limpasan air ke hilir. Hal ini menyebabkan debit air gagal tertampung di kawasan.
Dampak ikutan dari jalur limpasan baru itu adalah erosi. Jalur yang telah menjadi saluran baru akan tergerus oleh air. Dari situ, akan ada tanah yang terdampak erosi lalu menjadi sedimen di hilir. Sedimen bisa menimbun vegetasi tanaman rendah, bisa pula masuk ke sungai sehingga terjadi pendangkalan.
Masuknya motor trail ke dalam kawasan juga diduga kuat memengaruhi habitat fauna di kawasan konservasi. Erri menjelaskan, aktivitas motor trail menyebabkan bising yang membuat sejumlah fauna bergeser habitat. Contohnya adalah Lutung surili (Presbytis comata). Erri menyatakan, lutung surili sudah semakin jarang menunjukkan keberadaannya. Begitu pula Elang jawa (Nisaetus bartelsi) yang menurut Erri juga menggeser habitatnya untuk menghindari bising.